Kris Wu eks EXO Ditangkap Polisi Tiongkok hingga Terancam Dieksekusi, K-Netz: Jadi Dia Mati?

- 1 Agustus 2021, 17:00 WIB
Eks anggota boyband EXO, Kris Wu.
Eks anggota boyband EXO, Kris Wu. /Instagram.com/@kriswu/

PR PANGANDARAN - Mantan anggota EXO, Kris Wu atau Wu Yifan ditangkap oleh polisi Tiongkok karena diduga melakukan pemerkosaan.

 

Menurut biro keamanan publik Beijing Chao Yang, Kris Wu sekarang berada di bawah tahanan kriminal dan terancam dieksekusi atau hukuman mati jika tuduhannya benar.

“Menanggapi laporan dari internet, Wu Yi Fan (Kris Wu) dicurigai melakukan pemerkosaan setelah penyelidikan polisi. Kasus ini sekarang sedang diselidiki lebih lanjut,” kata biro keamanan publik Beijing Chao Yang dalam sebuah pernyataan di Weibo.

Baca Juga: Peringati HUT ke-76 RI, Ini 11 Link Twibbon Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021

 

Sebelumnya pada 9 Juli, seorang influencer media sosial Tiongkok, Du Mei Zhu menulis beberapa postingan Weibo yang mengklaim bahwa dia diserang secara seksual oleh Kris Wu.

Menurut pengakuanna, Kris Wu akan memaksa gadis remaja berhubungan seks dengan mengiming-imingi peluang besar di industri musik dan akting.

 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x