PR PANGANDARAN - Mantan anggota EXO, Kris Wu atau Wu Yifan ditangkap oleh polisi Tiongkok karena diduga melakukan pemerkosaan.
Menurut biro keamanan publik Beijing Chao Yang, Kris Wu sekarang berada di bawah tahanan kriminal dan terancam dieksekusi atau hukuman mati jika tuduhannya benar.
“Menanggapi laporan dari internet, Wu Yi Fan (Kris Wu) dicurigai melakukan pemerkosaan setelah penyelidikan polisi. Kasus ini sekarang sedang diselidiki lebih lanjut,” kata biro keamanan publik Beijing Chao Yang dalam sebuah pernyataan di Weibo.
Baca Juga: Peringati HUT ke-76 RI, Ini 11 Link Twibbon Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021
Sebelumnya pada 9 Juli, seorang influencer media sosial Tiongkok, Du Mei Zhu menulis beberapa postingan Weibo yang mengklaim bahwa dia diserang secara seksual oleh Kris Wu.
Menurut pengakuanna, Kris Wu akan memaksa gadis remaja berhubungan seks dengan mengiming-imingi peluang besar di industri musik dan akting.
Artikel Rekomendasi