Buntut Aksi Heboh Dinar Candy di Pinggir Jalan, Dua Barang Bukti Diamankan Polisi

- 5 Agustus 2021, 15:15 WIB
Polisi mengamankan 2 barang bukti sebagai bagian dari buntut aksi heboh Dinar Candy di pinggir jalan beberapa waktu lalu.
Polisi mengamankan 2 barang bukti sebagai bagian dari buntut aksi heboh Dinar Candy di pinggir jalan beberapa waktu lalu. /Instagram.com/@dinar_candy

PR PANGANDARAN - Dinar Candy yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) menghebohkan dunia maya dengan memakai pakaian minim di pinggir jalan.

Aksi Dinar Candy itu diduga untuk memprotes kebijakan pemerintah yang masih menerapkan PPKM hingga kini.

Hasilnya Dinar Candy pun diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak berwenang mengamankan dua barang bukti.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Yuk Cobain Resep Hotplate Kangkung ala Resto!

Barang bukti tersebut adalah dua ponsel yang digunakan untuk merekam aksi Dinar Candy yang tengah berbikini di pinggir jalan.

"Ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi yang lain termasuk adiknya sendiri atau yang bersama dia di dalam kendaraan, karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri menggunakan handphone milik saudara DM alias DC (Dinar Candy) ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 5 Agustus 2021.

Ponsel tersebut diketahui digunakan untuk merekam aksi Dinar Candy yang berpakaian minim di pinggir jalan dan memerintahkan asistennya untuk mengambil gambar sang DJ tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Laporkan 9 dari 10 Orang Indonesia Pakai Masker, dr. Reisa: Tinggal Kita Ajak yang Satu Lagi

"Dia diperintahkan untuk mengambil gambarnya pada saat DC melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, di sekitar Jalan Adhyaksa," ujar Yunus.

"Ini barang buktinya jadi dua handphone milik saudari DM alias DC. Sementara ini, adiknya bergerak sesuai perintah DC, tapi yang mengupload semuanya di akun Instagram itu adalah saudari DC sendiri," ungkap Yusri.

Dinar Candy diketahui menyuruh adiknya untuk merekam aksinya tersebut.

Baca Juga: Dinar Candy Terancam UU Pornografi dan ITE, Yusri: Nanti Akan Naik ke Penyidikan

Lebih lanjut, polisi menyebut adalah Dinar Candy sendirian yang mengunggah aksinya tersebut di media sosial.

Hal tersebut membuat polisi gerak cepat untuk mengamankan Dinar Candy yang dianggap sudah berbuat tidak senonoh di hadapan publik.

Ulah Dinar Candy tersebut bisa berbuntut panjang dan terancam melanggar UU ITE dan UU Pornografi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x