Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Afiliator Binomo, Tingkatkan Status Penyelidikan Jadi Penyidikan

- 15 Februari 2022, 19:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi /PMJ

PANGANDARAN TALK - Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan trading yang dilakukan sejumlah Afiliator, kian memanas.

Terbaru, Humas Polri mengabarkan jika status penyelidikan tersebut, dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Melalui gelaran pers , Dedi menyebut jika kasus dugaan penipuan yang dilakukan salah satu aplikasi, telah dinaikan.

Baca Juga: Prediksi Starting Line Up Persib vs PSIS, Pangeran Biru Siap Bermain Maksimal

“Apabila peristiwa hukumnya sangat jelas terbukti, maka tidak menutuo kemungkinan status yang saat ini penyelidikan, berubah menjadi penyidikan,” ujarnya, dikutip PangandaranTalk.com dari akun Intagram @divisihumaspolri, Selasa 15 Februari 2022.

Dedi juga melanjutkan, jika sudah dilakukan penyidikan, maka gelar perkara akan dibuka kembali.

“Nanti juga akan dilakukan gelar perkara lagi, baru ditentukan pidana dan tersangkanya,” ucapnya.

Baca Juga: Banyak yang Tertipu, Ternyata Begini Jerat Penipuan Berkedok Trading pada Aplikasi Binomo

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang dilakukan sejumlah influencer, jadi sorotan publik.

Baca Juga: Danar Duet dengan Alvin di Gala Live Show 5 X Factor Indonesia, Akankah si Raja Trending akan Trending Lagi?

Masyarakat menilai, kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti.

Karena telah banyak korban yang termakan modus penipuan tersebut.***

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x