Ternyata Uang Ratusan Juta Ini yang Bikin Rizky Febian Terseret Kasus Quotex Afiliator Trading Doni Salmanan

- 16 Maret 2022, 15:00 WIB
Ternyata Uang Ratusan Juta Ini yang Bikin Rizky Febian Terseret Kasus Quotex Doni Salmanan
Ternyata Uang Ratusan Juta Ini yang Bikin Rizky Febian Terseret Kasus Quotex Doni Salmanan /Instagram/@rizkyfbian/


PANGANDARAN TALK - Polisi belum memberi bocoran secara rinci soal keterlibatan penyanyi Rizky Febian terkait kasus penipuan investasi binary option yang dilakukan afiliator trading bohong Qoutex Doni Salmanan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Febian sebagai saksi pada Jumat 18 Maret 2022.

Rizky yang merupakan putra dari komedian terkenal Sule tersebut akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran UU ITE, KUHP, dan TPPU yang telah menjerat Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca Juga: Segera Tayang Film Terbaru Ms. Marvel, Superhero Muslim Keturunan Pakistan-Amerika, Link Official Trailer

Baca Juga: Karakterku Cumi-cumi Raksasa, Cek Karaktermu? Ikuti Kuis Hari Bumi Agar Tahu Karakter Hewanmu

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol membenarkan bahwa Rizky Febian merupakan salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan.

“Panggilan (pemeriksaan) hari Jumat (18/3) pukul 10.00 WIB,” kata Reinhard, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Rabu (16/3/2022).

Seperti diketahui, selain Rizky Febian, sejumlah publik figur lainnya pun ikut terseret kasus Qoutex Doni Salmanan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan memanggil enam publik figur sebagai saksi terkait penelusuran aset dari crazy rich asal Soreang Bandung tersebut.

Keenam publik figur itu adalah MH, DM, MR, FR, DS, dan DS. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3).

Baca Juga: Bos Tesla Elon Musk Berikan Ancaman untuk Vladimir Putin, Bos Tesla itu Tantang Duel Presiden Rusia

Selain Rizky Febian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada hari yang sama terhadap YouTuber Reza Arap, penerima saweran Rp1 miliar dari Doni Salmanan.

Berdasarkan jejak digital, Doni Salmanan pernah membeli minuman racikan Rizky Febian yang dilelang senilai Rp400 juta pada September 2021.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) UndangUndang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun.

Selain itu, Doni Salmanan juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x