Teka-teki Artis VS yang Masuk Jurang Prostitusi Akhirnya Terungkap, Polisi: Vernita Syabilla, Betul

- 30 Juli 2020, 05:36 WIB
Vernita Syabilla
Vernita Syabilla /Jurnal Presisi/*Instagram

PR PANGANDARAN - Teka-teki soal inisial artis VS, yang tersandung dugaan kasus prostitusi online sudah terungkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap bahwa inisial VS adalah Vernita Syabilla.

"Iya betul sekali," ujar Kombes Pandra, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kantor berita Antara di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Menkeu Sri Mulyani, dari Alat Transportasi Hingga Rumah di Amerika

Sebelumnya, VS telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," kata Pandra.

Dua orang yang ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.

Baca Juga: Ramalan Mbah Mijan Sebut Lesty dan Rizky Billar Miliki Kesamaan Prinsip, Apakah Berjodoh?
​​​​
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," katanya.

Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, artis FTV VS yang ditangkap jajaran Polresta Bandarlampung di salah satu hotel berbintang di kota Bandarlampung dengan memasang tarif sebesar Rp30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.

Baca Juga: Yuk Para ARMY SEKARANG BANGET! Klik Link Live Streaming Konser BTS Tokopedia Berikut ini

"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.

VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2020 malam.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah