PR PANGANDARAN - Penabuh drum Superman is Dead, Jerinx dihukum atas tudingan pencemaran nama baik karena menyebut 'IDI Kacung WHO'.
Kasus yang menimpa Jerinx berkaitan dengan isu sensitif yang tengah melanda dunia saat ini, yakni Covid-19. Sebagaimana diketahui Covid-19 telah menyebabkan ratusan ribu orang meninggal dunia dan belasan juta terinfeksi.
Kendati demikian, pernyataan Jerinx soal IDI Kacung WHO tidak gegabah ia ungkapkan tanpa alasan. Sebelumnya musisi asal Bali itu melihat banyak ibu hamil kehilangan buah hatinya, atau bahkan buah hati kehilangan ibunya akibat keterlambatan penanganan.
Baca Juga: Jin BTS Dianggap Diperlakukan tak Adil di MV Dynamite, ARMY Kecewa: BigHit, Dia Pantas Dapat Lebih!
Keterlambatan itu disebabkan karena pihak Rumah Sakit menerapkan aturan IDI agar para ibu hamil melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum ditangani.
Lantas, Jerinx yang merasa geram dengan fenomena itu menyebut pernyataan itu.
Sementara itu, sang istri, Nora Alexandra yang selama ini setia menemani Jerinx ternyata sempat didesak netizen agar segera menceraikan suaminya.
Baca Juga: Bagi-bagi Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan dari Pemerintah, Ternyata Hanya untuk PNS Kelompok Ini
Pernyataan itu diunggah Nora melalui unggahan terbaru di Instagram, Nora mengaku kesal dengan omongan miring tersebut. Ia tak terima banyak orang yang mencibir Jerinx.
Artikel Rekomendasi