PR PANGANDARAN - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan intensif terhadap penyanyi Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan terhadap Reza digelar di Dirnakoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.
Baca Juga: Reza Artamevia Kembali Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba Setelah 4 Tahun Silam Berlalu
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, polisi mengungkap bahwa kasus Reza masih dalam tahap pemeriksaan.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan ya," ungkap Yusri seperti Sabtu (5 September 2020).
Baca Juga: Segera Cek Sinopsis dan Cara Gratis Menonton Film Mulan 2020
Reza Artamevia Pernah Ditangkap Bersama Aa Gatot karena Kasus Narkoba Ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.***
Artikel Rekomendasi