PR PANGANDARAN - Pemusik sekaligus tokoh pecinta kegiatan alam terbuka, Fiersa Besari dikabarkan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani.
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Tak hanya Fiersa, BTNGR juga mencatat adanya pelanggaran SOP pendakian yang dilakukan oleh 1.906 pendaki.
"Sebanyak 1.906 pendaki kita blacklist baik itu lokal maupun domestik, salah satunya artis Fiersa Besari. Mereka melebihi kuota batas waktu yang telah ditetapkan," kata Kepala Seksi Wilayah I BTNGR, Teguh Rianto kepada wartawan, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI pada Selasa, 3 November 2020.
Baca Juga: Siap Bersatu Jika Trump Jadi Presiden, Eropa: Jika Tidak, Tidak Ada yang Mainkan Peran Internasional
Pendakian Fiersa bersama tim yang seharusnya dilakukan dua hari satu malam pada 11-12 Oktober 2020 ternyata molor hingga empat hari dua malam. Fiersa beralasan bahwa hal tersebut terjadi karena mereka terjebak badai angin kencang ketika sedang berkemah.
Padahal ketika awal pendakian, Fiersa merasakan cuaca di kawasan Rinjani yang begitu panas.
"Meski sudah mulai masuk musim hujan, terik mentari NTB masih menunjukkan keganasannya," katanya, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube milik Fiersa, Atap Negeri pada Sabtu, 24 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Jadi Momen Penting di Dunia, Kedubes AS di Indonesia Keluarkan Pernyataan Soal Pilpres AS 2020
Artikel Rekomendasi