Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ternyata Masih di Bawah Umur, Begini Tanggapan Komnas Anak

- 14 November 2020, 06:40 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /PMJ News

PR PANGANDARAN – Terungkap motif pelaku penyebaran video syur mirip Gisel, Kabid Humas Polda Metro Jaya beberkan alasan para pelaku tega menyebarluaskan video syur mirip Gisel ke khalayak umum di media sosial.

Sebelumnya, terdapat dua pelaku yang berhasil dibekuk oleh jajaran Polda metro Jaya. Dua pelaku tersebut berinisial PP dan MM.

Bahkan, pelaku penyebaran video syur mirip Gisel ini diduga masih di bawah umur, sehingga pelaku tersebut tidak bisa dijerat secara pidana maupun perdata.

Baca Juga: Mari Mengenal STAYC, Girl Group yang Berhasil Pecahkan Rekor Penjualan Tertinggi Tahun Ini

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 13 November 2020 mengungkapkan bahwa motif para tersangka kasus penyebaran ini lantaran ingin menaikkan jumlah followers.

“Jadi untuk motif para tersangka ini ingin menaikkan follower,” ujarnya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Pmjnews pada Jumat, 13 November 2020.

Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan motif lain yang diungkap pelaku dari penyebaran video syur mirip Gisel tersebut yakni untuk mengikuti give away yang diadakan di media sosial.

Baca Juga: Pastikan Kemas Cerita yang Lebih Baik, Drama ‘Tale Of The Nine-Tailed’ Tidak Tayang Minggu Depan

Lantaran niatnya untuk dapat memenangkan kuis give away tersebut, mereka menyebarluaskan video secara terus menerus dan utuh tanpa sensor.

“Dan mengikuti kuis atau give away kalau follower-nya banyak. Ini menurut dia,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Akibat dari penyebaran video syur yang dilakukan oleh pelaku, Gisel menjadi sorotan banyak mata yang melihatnya.

Sementara itu, sudah banyak orang yang juga telah menonton video syur mirip Gisel yang dinilai sangat merusak masa depan anak.

Baca Juga: Jawa, Madura, dan Bali Harus Bersiap, Pemerintah akan Setop Penjualan Pertalite dan Premium di 2021

“Selain pelakunya anak-anak dan korbannya juga anak-anak. Dalam 24 jam sudah ada yang mengakses 3 jutaan orang bahkan ada 45 jutaan nonton trending dan ini kan cukup berbahaya dan bisa merusak masa depan anak. Menganggap seksualitas itu guyonan saja,” ujar Anies Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak yang dikutip dari Youtube Kompas TV pada Kamis, 12 November 2020.

Oleh sebab itu, Anies Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan mendampingi putra-putrinya saat sedang mengakses internet.

Sementara itu, dirinya juga mengimbau agar semua pihak dapat menghentikan penyebaran video syur ke khalayak umum yakni media sosial lantaran dapat berdampak buruk pada anak-anak. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News Kompas TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x