Tips dari dr Reisa untuk Ibu Hamil yang Mau Vaksin Covid-19

5 Agustus 2021, 16:45 WIB
Tips dr Reisa Broto Asmoro untuk ibu hamil yang akan lakukan vaksinasi /Instagram/@reisabrotoasmoro/

PR PANGANDARAN – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro memberikan tips untuk ibu hamil yang mau di vaksin.

Menurut dr Reisa, ibu hamil yang mau di vaksin Covid-19 harus memperhatikan beberapa faktor pendukung.

Faktor pertama yang penting bagi ibu hamil, menurut dr Reisa wajib berkonsultasi kepada dokter kandungan terlebih dahulu, atau minimal bidan yang akan menangani kehamilan.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Jadwal Vaksinasi Massal di Royal Plaza Surabaya 2-6 Agustus 2021, Ini Faktanya

"Yang kedua, ibu hamil harus memastikan semua prasyarat dasar dipenuhi setelah mendaftar dan sebelum menuju pos vaksinasi," lanjut dr Reisa dalam konferensi persnya, dikutip dari PMJNews.

Selanjutnya, para ibu hamil yang ingin di vaksin harus memperhatikan dan mengetahui kondisi kesehatannya sebelum vaksin pertamanya.

Ibu hamil tidak dalam kondisi demam atau suhu tubuh harus dibawah 37,5 derajat celcius.
Ibu hamil juga harus melalui tahapan skrining vaksin, seperti pengecekan tensi darah yang harus dibawah 140/90 mmhg.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Laporkan 9 dari 10 Orang Indonesia Pakai Masker, dr. Reisa: Tinggal Kita Ajak yang Satu Lagi

Terpenting ketika usia kehamilan yang sudah masuk trimester kedua atau minimal 13 minggu atau 3 bulan lebih seminggu.

Kandungan pada ibu hamil yang telah memasuki trimester kedua, kondisinya sudah semakin kuat.

Rata-rata berat bayi pada usia segitu setidaknya telah mencapai 42 gram. Selain itu, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan otaknya semakin berkembang sejak trimester pertama.

Baca Juga: Ditusuk Jarum 18 Ribu Kali, Kevin Aprilio Curhat ke Deddy Corbuzier: Itu Darahnya Banyak Juga

"Maka dari itu, disarankan untuk melakukan vaksinasi setelah usia kandungan mencapai 13 minggu. Serta tak lupa untuk mencari informasi lebih lanjut melalui website kemkes.go.id dan call center 119 extension 9," tambah dr Reisa.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil.

Serta Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, telah mengizinkan ibu hamil untuk ikut menjadi penerima vaksin sejak 2 Agustus 2021 lalu.

Jenis vaksin yang akan digunakan bagi ibu hamil, antara lain, jenis Pfizer dan Moderna serta Sinovac. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler