6 Proses Taaruf, Indahnya Konsep Berpacaran 'Halal' Setelah Menikah dalam Islam

26 Juli 2020, 06:31 WIB
Pasangan Dinda Hauw dan Rey Mbayang menikah pada Jumat, 10 Juli 2020.* /Twitter @TaeAmor_/

PR PANGANDARAN - Konsep berpacaran dalam Islam terjadi bukan sebelum pernikahan melainkan setelah keduanya halal menurut agama.

Hal itu lantaran dalam Islam tidak diperbolehkan perempuan dan laki-laki berduaan dengan perasaan saling cinta jika belum mahrum atau halal.

Perilaku tersebut mendekati pada zina dan perbuatan itu sangat dibenci oleh Allah Swt serta mendatangkan banyak kemudharatan.

Baca Juga: Ternyata Gegara Ini Yodi Prabowo Berani Menusuk dan Menyayat Tubuhnya Berkali-kali hingga Tewas

Diperkenalkan lewat para artis muda berbakat Indonesia, konsep taaruf dalam Islam kini mulai dikenal banyak orang. Selain menjauhkan diri dari fitnah, ternyata proses taaruf juga bisa menjaga kehormatan seorang wanita.

Banyak pasangan artis yang sukses jalani taaruf dengan rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Seperti yang terbaru Rizky DA & Nadya Mustika serta Dinda Hauw & Rey Mbayang.

Taaruf berasal dari kata ta’arafa – yata’arafu yang berarti saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan. Proses taaruf pun terbilang singkat dan cepat.

Baca Juga: Anya Geraldine Tidak Tahan Jadi Jomblo, Deddy Corbuzier Sebut Penyakit: Gara-gara Itu!

Berikut proses taaruf dalam islam yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Beautynesia.

Luruskan niat

Jalan taaruf yang cukup singkat membuat seseorang yang melakukannya perlu niat yang lurus, berdoa dan salat istikharah adalah jalan pembuka menuju proses tersebut.

Baca Juga: Ayah Yodi Kecewa atas Vonis Bunuh Diri Lantaran Depresi: Dia Punya Harapan, Ingin Segera Menikah

Mengadukan semua hambatan yang memungkinkan seseorang merasa belum siap untuk menjalaninnya kepada Allah Swt, seperti masalah mental dan finansial.

Dengan itu, Allah Swt pasti akan memberikan jalan keluar dari niat baik seseorang yang ingin mendekat diri kepada-Nya dengan memilih jalan pernikahan.

Siapkan Proposal Menikah

Setelah itu, siapkan proposal pernikahan berupa foto dan data diri atau biasa disebut CV. Berbeda dengan CV untuk melamar pekerjaan, CV dalam proposal pernikahan berisi identitas diri, profil diri dan keluarga, kebiasaan, visi dan misi menikah, rencana pernikahan dan setelah menikah, dan lainnya.

Baca Juga: Rizky Billar Salah Tingkah saat Lesty Kejora Sebut Ingin Jadi Istrinya, Tukul Arwana Ikut Baper

Proposal menikah bisa diserahkan langsung pada orang tua calon istri, jika kamu sudah memiliki wanita yang disukai. Atau bisa juga melalui perantara yang akan mencarikan calon yang sesuai dan mendekati proposal Anda.

Datangi Orangtuanya

Dalam taaruf, tidak ada yang namanya pacaran. Jika kamu bertemu dan jatuh hati pada seseorang, datangi langsung keluarganya, khususnya orang tuanya. Utarakan langsung niat baikmu untuk menikahi anaknya, tapi dengan cara yang sopan dan islami.

Baca Juga: Digigit Ular Hitam Berbisa sampai Muntah, Ibu dari Remaja asal Cirebon Kaget dan Segera ke RS

Jaga Komunikasi

Saat kamu telah mendapatkan ijin dari orang tuanya untuk menjalankan taaruf, komunikasi dengan calon tetap harus dijaga.

Cukup saling mengingatkan dan bertanya seputar dirinya, seperti apa yang disukai dan tak disukai.

Khitbah

Tak dianjurkan untuk selalu bertemu atau berkirim pesan sesering mungkin. Boleh mengirim pesan tapi untuk hal-hal yang penting berkaitan dengan pernikahan.

Baca Juga: Sempat Dicurigai sebagai Penusuk Yodi Prabowo, Polisi Bongkar Sosok Dua Pria Misterius di TKP

Proses selanjutnya adalah pertemuan keluarga besar dan khitbah atau lamaran. Perlu diingat nih, jarak antara taaruf dan khitbah hingga ke jenjang pernikahan tak boleh terlalu lama. Bila perlu disegerakan agar tak membuat calon menunggu. Biasanya, jarak antara taaruf dan khitbah sekitar 1-3 minggu.

Pernikahan

Setelah proses khitbah atau lamaran, kedua pasangan taaruf mempersiapkan diri untuk menuju akad nikah dan memulai hidup bersama sebagai pasangan yang halal secara Islam. Tak perlu mewah, pernikahan dalam Islam dilakukan sederhana dan semampunya saja.

Baca Juga: Viral, Aktivitas Jumat Seram 'Sekte Pemuja Setan' di Kampus, Pihak Itenas Ungkap Fakta Sebenarnya

Dimasa kini, kehidupan bersama dan saling mengenal lebih jauh pasca menikah kerap diistilahkan sebagai “pacar halal” yang diartikan dengan menghalalkan dulu baru pacaran.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Beautynesia

Tags

Terkini

Terpopuler