Waspada Masker Wajah Ilegal, Polisi Imbau Buat Laporan Jika Alami Efek Samping

- 29 Januari 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi masker wajah
Ilustrasi masker wajah /pixabay/bridgesward

PR PANGANDARAN – Belakangan memang marak trend menggunakan skincare.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penuaan dini serta melakukan peremajaan pada area permukaan kulit.

Tindakan ini dilakukan tidak lain demi menjaga kecantikan dan paras setiap orang yang menggunakannya.

Menjadi cantik atau pun tampan memang menjadi tujuan oleh kebanyakan orang.

Baca Juga: Bikin Malu dan Kerap Diejek, Penduduk Trump Avenue di Ottawa Akan Ganti Nama Jalan

Namun siapa sangka beberapa produk kecantikan ini justru melanggar aturan dan dinyatakan ilegal.

Diketahui home industry masker wajah di kawasan Jati Asih, Bekasi Kota diamankan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hal ini berkaitan dengan izin BPOM yang tidak dimiliki oleh industri rumah kecantikan tersebut.

Peristiwa ini kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Menyesal Berpidato Mendukung Tiongkok, Calon Duta Besar AS untuk PBB Ditekan Habis dalam Sidang Senat

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x