Imam Qurtubi dalam salah satu tafsirnya menjelaskan apa yang di maksud di dalam QS: At-Taubah 36 tersebut.
Berdasarkan tafsirnya, setiap manusia dilarang untuk berbuat maksiat atau menzalimi diri sendiri di dalam empat bulan Haram tersebut.
Begitu pula dengan kebaikan. Kebaikan yang dilakukan di dalam keempat bulan Haram tersebut, akan diberikan ganjaran pahala yang berlipat ganda.
Selain itu, Rasulullah SAW bahkan melarang Umat Islam untuk berperang ketika empat bulan Haram tersebut.
Rasulullah SAW mencontohkan untuk memperbanyak dzikr dan berpuasa di Bulan Rajab.
“Barangsiapa yang berpuasa sehari di Bulan Rajab, laksana berpuasa. Apabila berpuasa tujuh hari, maka ditutupkan pintu neraka Jahanam.
"Barang siapa berpuasa delapan hari, maka dibukakan delapan pintu surga, dan Allah mengabulkan semua permohonannya,” hadist riwayat Thabrani dari Syaid bin Rasyid.***(PR Tasik/Saniatu Sani)
Artikel Rekomendasi