Ciri-ciri Skincare Aman dan BPOM, Kenali Nama Produk hingga Tertera Expired Date

- 15 Maret 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi skincare yang bisa regenerasi kulit saat tidur. (Pexels)
Ilustrasi skincare yang bisa regenerasi kulit saat tidur. (Pexels) /Pexels


PR PANGANDARAN - Penjualan skincare kini semakin merajalela dan mudah ditemukan.
 
Meski demikian, ada hal penting yang harus diperhatikan ketika membeli skincare.
 
Karena pada dasarnya tidak semua produk skincare aman digunakan, kenali sebelumnya dengan ciri-ciri skincare aman dan BPOM untuk menghindari risiko.
 
 
Diantara ciri-ciri skincare yang aman dan BPOM yakni bisa dikenai melalui nama poduknya terlebih dahulu. Apakah terdaftar di BPOM atau tidak.

Sementara itu dokter Beni dari MS Glow mengatakan, ada 8 parameter yang mencirikan bahwa produk skincare itu aman dan sudah terdaftar secara resmi produk dagangnya.

Berikut 8 ciri khas produk skincare yang aman digunakan oleh kamu. Simak
 
Baca Juga: Arumi Bachsin Sebut Suaminya Takut Poligami karena Istri, Emil Dardak: Satu Aja Begini Gimana Dua

Nama produk harus sesuai dengan yang terdaftar di BPOM
Pastikan bahwa nama produk skincare tersebut sesuai namanya dengan daftar produk perawatan kulit yang daftarnya sudah ada di pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Jangan membeli produk skincare yang kemasannya polos atau labelnya hanya ditempel alakadarnya.

Cara pemakaian harus tertera pada kemasan produk
Produk skincare yang aman terdaftar secara resmi di BPOM, biasanya pada kemasannya terdapat cara pemakaian atau aturan pakai yang jelas. Ini sifatnya wajib loh, agar para pecinta skincare patuh mengikuti atauran pakai dari produk tersebut.

Wajib terdapat keterangan kegunaan pada produk
Setiap produk wajib menyertakan keterangan manfaat dan kegunaan dari sebuah skincare. Sisi ini sangat penting karena jangan sampai kamu menggunakan skincare untuk tujuan mencerahkan wajah, namun ternyata isinya hanya mengoabati jerawat.
 
Baca Juga: Ditegur Tidak Pakai Masker, Penumpang Wanita Ini Malah Serang Sopir Taksi Online

Menyertakan ingredients yang sesuai pada produk
Produk yang resmi alias non abal-abal biasanya menyertakan keterangan ingredients atau kandungan produk di luar kemasan. Keterbukaan ini wajib disampaikan pada pembeli agar mereka paham akan kandungan skincare yang digunakannya.
 
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnalgaya.pikiran.rakyat.com dengan judul '8 Ciri Produk Skincare yang Aman dan Terdaftar di BPOM, Jangan Mudah Tertipu!'. 

Tertera Nomor BPOM pada produk dan bisa di-tracking
Produk skincare yang aman dan resmi terdaftar biasanya menyertakan Nomor BPOM pada kemasan produk. Nomor yang ada pada kemasan pun bisa dilacak di situs BPOM. Hal ini wajib dilakukan untuk memastikan skincare tersebut bukan abal-abal.
 

Ada manufacture tempat pembuatan yang tertera di kemasan

Membuat produk kecantikan kulit memang harus di bawah pengawasan dokter spesialis terkait kulit di sebuah pabrik atau workshop yang memenuhi syarat. Jadi, parameter tempat produksi skincare pun wajib disertakan dalam kemasan produk.

Terdapat kode produksi (Batch Number) pada produk
Kode produksi atau batch number dari produk skincare wajib disertakan agar konsumen tahu bahwa ia membeli barang yang fresh dan disampaikan tanggal pembuatannya secara jelas.

 
Tertera Expired Date

Nah ini bagian paling penting juga loh, agar kamu tak menggunakan produk yang kedaluarsa atau sudah lewat masa aman pemakaiannya. Tanggal kedaluarsa biasanya jadi hal pertama yang kamu perhatikan saat memeriksa kemasan dari produk skincare. Untuk lebih memastikan lagi kalian bisa cek di www.cekbpom.pom.go.id. *** (Dini Yustiani/Jurnalgaya.pikiran-rakyat.com).


Editor: Imas Solihah

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x