PR PANGANDARAN - Menjelang Ramadhan tiba, sudah seperti tradisi masyarakat umat Muslim biasanya melakukan ziarah kubur.
Nyekar atau ziarah kubur tahun ini mungkin akan berbeda dari tahun sebelumnya mengingat kali ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan haru mematuhi protokol kesehatan.
Lantas seperti apa tata cara ziarah kubur yang sesuai protokol kesehatan? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat, Berikut Passing Grade Kelulusan CPNS Tahun 2021
Sebelumnya perlu diketahui bahwa ziarah kubur saat pandemi diperbolehkan oleh Satgas Covid-19 asal mematuhi aturan tertentu dan mematuhi protokol kesehatan.
Mardohar Tambunan selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 dari Medan sendiri telah mengonfirmasi dan memperbolehkan para masyarakat untuk tetap menjalankan tradisi ziarah kubur.
Namun Mardohar Tambunan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan ziarah kubur pada makam pada makam keluarga atau leluhur mereka.
Baca Juga: Pinkan Mambo Jual Barang Bekas Agar Muncul Lagi di TV: Fitnah, Serius Mau Dibuang-buangin
Ia juga mencontohkan protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker saat ziarah kubur, menjaga jarak, dan melakukan ziarah secara bergantian sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Artikel Rekomendasi