Harga Ivermectin Melonjak Tinggi, Menkes Budi Gunadi: Kita Sudah Atur Harga Eceran Tertingginya

- 5 Juli 2021, 10:15 WIB
Harga Obat Ivermectin tiba-tiba melonjak tinggi.
Harga Obat Ivermectin tiba-tiba melonjak tinggi. /Foto: Instagaram/@indofarma.id/

PR PANGANDARAN - Harga Ivermectin tiba-tiba melonjak tinggi. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikit tegas dan atur harga eceran tertinggi obat tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa obat Ivermectin dipercaya ampuh untuk meringankan gejala Covid-19 pada pasien.

Kabar tersebut meluas dan menyebabkan kelangkaan pada obat Ivermectin, secara tidak langsung harga dari obat tersebut merangkak naik tinggi.

Baca Juga: Covid-19 Tak Lagi Melumpuhkan Bangsa, Joe Biden Serukan Warga AS Bangkit dari Kegelapan Pandemi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sigap akan hal ini dan segera menetapkan harga eceran tertinggi obat Ivermectin.

Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Budi seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Panduan Penggunaan Vaksin Covid-19 Untuk Anak, Ini Efek Sampingnya

Terdapat 11 obat yang telah ditetapkan harga eceran tertingginya, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) tersebut, antara lain:

1. Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp.22.500 per tablet;

2. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp.510.000 per vial;

3. Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp.26.000 per kapsul;

Baca Juga: Song Ji Hyo Buka Suara Soal Kesalahpahaman dengan Lee Kwang Soo di Running Man: Aku Sangat Kesal...

4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp.3.262.300 per vial;

5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp.3.965.000 per vial;

6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp.6.174.900 per vial;

7. Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp.7.500 per tablet;

Baca Juga: Sajid Javid 'Menakutkan', Ilmuwan Inggris Sebut Pencabutan Aturan Covid-19 Serupa Membangun 'Pabrik Varian'

8. Tocilizrrmab 4O0 mg/20 ml (Infus) Rp.5.710.600 per vial;

9. Tocilizumab 8o mg/4 ml (Infus) Rp.1.162.200 per vial;

10. Azithromycin 50O mg (Tablet) Rp.1.700 per tablet;

11. Azithromycin 50O mg (Infus) Rp.95.400 per vial.

Baca Juga: Intip 4 Zodiak Paling Sial Hari Ini, Cancer Bakal Hadapi Kesulitan Seminggu ke Depan

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemik Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,” tegasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x