6 Proses Taaruf, Indahnya Konsep Berpacaran 'Halal' Setelah Menikah dalam Islam

- 26 Juli 2020, 06:31 WIB
Pasangan Dinda Hauw dan Rey Mbayang menikah pada Jumat, 10 Juli 2020.*
Pasangan Dinda Hauw dan Rey Mbayang menikah pada Jumat, 10 Juli 2020.* /Twitter @TaeAmor_/

PR PANGANDARAN - Konsep berpacaran dalam Islam terjadi bukan sebelum pernikahan melainkan setelah keduanya halal menurut agama.

Hal itu lantaran dalam Islam tidak diperbolehkan perempuan dan laki-laki berduaan dengan perasaan saling cinta jika belum mahrum atau halal.

Perilaku tersebut mendekati pada zina dan perbuatan itu sangat dibenci oleh Allah Swt serta mendatangkan banyak kemudharatan.

Baca Juga: Ternyata Gegara Ini Yodi Prabowo Berani Menusuk dan Menyayat Tubuhnya Berkali-kali hingga Tewas

Diperkenalkan lewat para artis muda berbakat Indonesia, konsep taaruf dalam Islam kini mulai dikenal banyak orang. Selain menjauhkan diri dari fitnah, ternyata proses taaruf juga bisa menjaga kehormatan seorang wanita.

Banyak pasangan artis yang sukses jalani taaruf dengan rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Seperti yang terbaru Rizky DA & Nadya Mustika serta Dinda Hauw & Rey Mbayang.

Taaruf berasal dari kata ta’arafa – yata’arafu yang berarti saling mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan. Proses taaruf pun terbilang singkat dan cepat.

Baca Juga: Anya Geraldine Tidak Tahan Jadi Jomblo, Deddy Corbuzier Sebut Penyakit: Gara-gara Itu!

Berikut proses taaruf dalam islam yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Beautynesia.

Luruskan niat

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Beautynesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x