10 Fakta Mengejutkan Tentang Muslim Prancis, Salah Satunya jadi Rumah Terbesar Migran Islam

2 Februari 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi umat muslim /Pixabay

PR PANGANDARAN - Umat Muslim Prancis bertambah setiap tahunnya, namun siapa sangka ada 10 fakta-fakta mengejutkan soal Muslim Prancis yang patut diketahui.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Pangandaran.com dari The Islamic Information, ada 10 fakta tentang Muslim Prancis yakni:

1. Umat Muslim yang tinggal di Prancis berasal dari berbagai negara, kebanyakan dari Maroko, Tunisia, Aljazair, dan Afrika Utara.

Baca Juga: Regina Ivanova 'Idol' Resmi Menikah, Warganet Salfok pada Suami: Sekilas Mirip Joo Dan Tae

2. Jumlah umat Muslim terbesar di dunia Barat sebagian besar berada di Prancis.

Alasan utamanya, karena migrasi dari wilayah Maghreb di Afrika Utara.

Namun, beberapa penduduk migrasi juga ada yang berasal dari negara-negara Timur Tengah, dan secara total, Muslim Prancis merupakan 8,8 persen dari populasi keseluruhan.

Baca Juga: Disebut Restui Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat dari AHY, Mahfud MD: Wah Mengagetkan

3. Berabad-abad yang lalu, Muslim pertama tiba di Prancis. Selama era Kontemporer, jumlah Muslim terbesar datang dari Prancis.

Periode ini merupakan buntut dari Perang Kemerdekaan Kolonial selama tahun 1954-1962.

4. Di Uni Eropa, Prancis adalah rumah bagi jumlah Muslim terbesar. Di Eropa, itu merupakan sepertiga dari populasi Muslim.

Baca Juga: Disebut Baper Dimintai Raffi Ahmad Jadi Istri Kedua, Nita Thalia: Disangkanya Gue yang Baper, Padahal...

5. Niqab dan burka dilarang di depan umum selama tahun 2010. Perancis adalah negara pertama untuk lulus undang-undang larangan seperti ini.

Selama tahun 2004, jilbab, salib, dan Prancis melarang orang Yahudi di sekolah umum karena negara bagian mereka, yang seharusnya netral secara agama.

6. Tidak hanya orang Perancis tetapi orang asing juga termasuk dalam larangan ini.

Baca Juga: YG Entertainment Siap Luncurkan Girl Grup, Ini Kandidat Potensial yang Bakal Debut di Baby Monster

Larangan ini juga berlaku bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Prancis, dan larangan ini berlaku untuk semua tempat umum. Jika seseorang kedapatan melanggar aturan, mereka harus membayar denda lebih dari 100 Euro .

7. Larangan ini bertentangan dengan konsep Prancis sebagai negara sekuler, dan larangan itu karena radikalisasi.

Itu adalah rencana untuk mengkriminalisasi umat Islam, seperti yang dinyatakan oleh Mufti Agung Masjid Paris.

Baca Juga: Diperuntukkan Bagi Petugas Publik, 10 Juta Vaksin Tiba di Indonesia

Di parlemen telah disaksikan oleh Mufti Agung bahwa niqab bukanlah sesuatu yang dianut dalam Islam.

8. Prancis telah sangat melanggar hak asasi manusia, seperti yang dinyatakan oleh PBB pada 2018.

Prancis belum memberikan alasan khusus kepada PBB untuk melarang niqab, sehingga PBB menangani kasus ini.

9. Antara 2010 hingga 2016, Prancis menyambut lebih dari setengah juta migran Muslim. Prancis menyambut 80.000 pengungsi, dan mayoritas pengungsi ini adalah Muslim.

Baca Juga: Rohimah 'Hancur' saat Meggy Wulandari Hamil dan Ngaku jadi Istri Kiwil: Pahitnya Selama 17 Tahun Itu...

10. Paris adalah kota dengan jumlah penduduk Muslim tertinggi, diikuti oleh Marseille dan Lyon.***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: The Islamic Information

Tags

Terkini

Terpopuler