Kepergok Tak Gunakan Masker, Bayi 1 Tahun asal Malaysia Didenda Rp350 Ribu, ini Kronologinya

26 Februari 2021, 16:40 WIB
Kepergok tak gunakan masker, bayi 1 tahun didenda Rp350 ribu //*Facebook JP

PR PANGANDARAN – Seroang bayi berusia 1 tahun asal Malaysia didenda sebesar Rp350 ribu rupiah, karena tidak menggunakan masker.

Bukan hanya itu, kejadian yang melibatkan bayi berusia 1 tahun asal Malaysia yang tidak mengenakan masker ini juga mendapatkan kecaman dari warganet.

Lebih lanjut, kejadian yang melibatkan bayi 1 tahun asal Malaysia ini justru berbuntut panjang.

Baca Juga: Streamer Taiwan Hasilkan Rp42 Juta Hanya dengan Menyiarkan Tidurnya Selama Lima Jam

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, diketahui seorang bayi berusia 1 tahun tidak mengenakan masker di sebuah apartemen.

Sebelumnya diketahui bayi yang berusia 1 tahun ini tidak mengenakan masker, ketika berada di dalam lift apartemen.

Kejadian ini diketahui terjadi pada Rabu, 24 Februari 2021 lalu pada salah satu apartemen di Ampang, Selangor, Malaysia.

Baca Juga: 6 Hal Tergila di Episode Perdana Drama 'The Penthouse 2', Nomor 2 Menyeramkan

Lebih lanjut, atas tindakan sang bayi yang tidak mengenakan masker, maka ia mendapatkan denda dari manajemen apartemen tersebut.

Namun, tindakan pemberian denda ini justru mendapatkan beragam kecaman dari warganet.

Diketahui sebuah postingan mengenai masalah tersebut telah dibagikan di halaman Facebook, Info Roadblock JPJ/Polis.

Baca Juga: Wanita Singapura Siksa Pembantunya hingga Meninggal, Kini Berat Badanya Hanya 24 Kg

“Viral malam ini, kasus anak berusia satu tahun didenda Rp350 ribu rupiah oleh pengelola apartemen di Ampang, karena tidak memakai masker saat berada di lift,” ujar potingan tersebut.

Namun, untuk diketahui lebih lanjut, rupanya ada aturan khusus yang mengatakan bahwa anak-anak berusia di bawah 2 tahun tidak wajib menggunakan masker.

“Sekadar informasi, anak-anak berusia dua tahun ke bawah tidak perlu memakai masker,” tulis postingan tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Anya Geraldine dan Rizky Febian: Jujur, Kita Sama-sama Sayang

Warganet juga membagikan foto lain dari CCTV lift yang menunjukkan anak berusia 1 tahun itu tidak menggunakan masker.

Bukan hanya itu, tangkapan layar percakapan antara manajemen dan anggota keluarga anak tersebut juga dibagikan di grup Facebook.

Warganet diliputi amarah dan mengkritik tindakan manajemen apartemen tersebut, karena melakukan tindakan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan instruksi dari pihak berwajib.

Baca Juga: ‘Dunia Kembali Normal’, Bill Gates hingga WHO Prediksi Kapan Pandemi Covid-19 akan Berakhir

Warganet pun beramai-ramai juga meminta agar manajemen apartemen tersebut juga kembali meninjau regulasi terkait penggunaan masker pada anak.

Diketahui postingan tersebut telah dibagikan lebih dari 720 kali dan mendapat 1.400 komentar.

Bahkan, Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pun memberikan pernyataannya.

“Sampai saat ini, kami tidak memberikan kewenangan apapun kepada manajemen apartemen atau kantor lain untuk mengambil tindakan (mengeluarkan denda),” katanya.

Baca Juga: Narji Berduka, Pelawak Yanto Tampan 'Para Pencari Tuhan' Wafat Hari Ini: Sahabatku...

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan dari manajemen apartemen tersebut.

“Ini bukan kewenangan manajemen. Ini kewenangan polisi. Pihak lain tidak boleh mengeluarkan denda,” tambahnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler