Tak Sengaja Lihat Sang Manajer Pria Mandi, Pegawai Wanita Ini Didenda Rp4,3 Juta oleh Perusahaan

- 21 Desember 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi mandi.
Ilustrasi mandi. /Agung Pandit Wiguna/Pexels

PR PANGANDARAN – Seorang cleaning service wanita bernama Zhang di Hangzhou, Provinsi Zhejiang China Timur, didenda lebih dari setengah gaji bulanannya.

Hal ini disebabkan karena dia tidak sengaja masuk ke kamar mandi tempat manajer prianya sedang mandi.

Denda yang diberikan terhadap Zhang memicu perdebatan di antara netizen karena menganggap hukuman itu terlalu berat.

Baca Juga: Miliki Jumlah Fantastis! Intip Total Kekayaan Gibran Rakabuming, dari Tanah hingga Kendaraan Mewah

Zhang bekerja di perusahaan manajemen properti di Hangzhou, dia masuk ke kamar mandi manajernya saat akan mengambil peralatan kebersihan yang ada di sana.

Setelah menerima pengaduan yang diajukan oleh manajer, perusahaan tersebut mendenda Zhang 2.000 yuan atau 304 dolar atau sekitar Rp4,3 juta, lebih dari setengah gaji bulanannya yang sebesar 3.400 yuan atau sekitar Rp7,3 juta.

“Itu jujur adalah kesalahan. Pintu kamar mandi terbuka dan saya tidak mendengar suara apa pun. Ketika saya melihat ada seseorang di dalam, saya mengambil ember dan segera pergi,” ucap Zhang yang menolak untuk membayar denda karena menurutnya berlebihan.

Baca Juga: Ada Rahasia di Balik Episode 4 My Lecturer My Husband, Prilly: Abis Adegan Ini Kita Pelukan

Perusahaan mengatakan hukuman diberikan sesuai dengan peraturan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun, Zhang mengatakan bahwa dia tidak mengetahui aturan tersebut, meskipun begitu Zhang akhirnya setuju untuk membayar 1.200 yuan atau sekitar Rp2,6 juta atas insiden tersebut.

Masalah tersebut telah memicu kontroversi di kalangan netizen Tiongkok, beberapa mengatakan jika memasuki kamar mandi lawan jenis tanpa mengetuk harus dihukum keras, sementara yang lain mengatakan denda itu terlalu berat.

Baca Juga: Miliki Jumlah Fantastis! Intip Total Kekayaan Gibran Rakabuming, dari Tanah hingga Kendaraan Mewah

Namun, netizen lain bertanya apakah perusahaan akan membuat keputusan seperti itu jika pria yang mengalami hal tersebut bukanlah pemimpin senior.

“Dapat dilihat dari sini bahwa majikan tidak dapat secara sewenang-wenang menjatuhkan denda kepada karyawan. Selain itu, harus ada perjanjian kontrak dan batasan denda,” ucap Xu Xudong, pengacara di Firma Hukum Jiangsu Yicheng.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x