PR PANGANDARAN – 27 Desember 2020, total WNI yang telah dipulangkan sekaligus difasilitasi kedatangannya ke Indonesia lebih dari 20.000 dari 62 Negara, ungkap Ondy Rakhmat, Kepala Seksi Perlindungan WNI untuk wilayah Tiongkok Kementerian Luar Negri RI, pada saat menghadiri seminar virtual, yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antaranews.com
Nasib Anak Buah Kapal berstatus Warga Negara Indonesia yang tidak bisa pulang dan sempat terjebak di luar negeri selama ini juga berhasil dipulangkan oleh pemerintah, lanjut Ondy.
Ondy mengatakan bahwa perlindungan kerja WNI di luar negri menjadi rumit dikarenakan hampir dari 200 negara mengalami wabah Covid-19 secara bersamaan.
Baca Juga: Seolah Kabur dari Dua Anak Sule Usai Ngotot Minta Warisan, Ketua RT Bongkar Sifat Asli Teddy
Kasus WNI yang berada diluar negeri bertambah menjadi dua kali lipat, selama pandemi covid-19 terjadi. Sebanyak 43.000 bertambah dari kasus pada tahun 2019 sebanyak 23.000 kasus dalam setahun, terang Ondy.
Ondy menceritakan, salah satu pengalamannya dalam menerima tugas dari pemerintah adalah memulangkan WNI dari kota Wuhan pada Februari 2020.
Wuhan adalah kota yang menjadi pusat terjadinya penyebaran Covid-19 di China yang berada di Provinsi Hubei. Tugas tersebut menjadi pengalaman paling berharga dalam karirnya sebagai seorang diplomat di Kementerian Luar Negri RI.
Baca Juga: Sebut Covid-19 Pembuka Bencana di Tahun 2021, Mbah Mijan: Indonesia Akan Mengkhawatirkan!
Terlepas dari berlangsungnya pemulangan WNI dari luar negri ke Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah, perwakilan luar negri untuk Indonesia masih menyediakan bantuan dan pendampingan untuk kasus lainnya, contohnya terkait pelanggaran aturan imigrasi, ketenagakerjaan, dan kasus hukum pidana atau perdata, tutup Ondy. ***
Artikel Rekomendasi