Tipu Lembaga Keuangan, Perawat Florida Habiskan Rp5 Miliar untuk Kebutuhan Pribadi

- 11 Januari 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi perawat pasien Covid-19
Ilustrasi perawat pasien Covid-19 /Instagram/@detskij_doctor_reanimatolog

PR PANGANDARAN – Seorang perawat Florida Selatan didakwa menggunakan lebih dari Rp5,6 miliar rupiah dana bantuan Covid-19.

Menurut Jaksa Federal setempat, ia mendapatkan dana tersebut secara illegal dan digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Giraldo Caraballo yang beusia 55 tahun dari Miami, menerima pinjaman Program Perlindungan Gaji dan Pinjaman Bencana Cedera Ekonomi setelah diduga mengirimkan informasi palsu tentang perusahaannya, Professional Skills Inc.

Baca Juga: Anya Geraldine Mulai Aktif Olahraga, Warganet Ramai Sebut 'Wah Tetap Pantau Cowok Kalian'

Penyelidik mengatakan Caraballo secara salah mengklaim dia memiliki 28 pekerja dengan gaji bulanan rata-rata Rp. 2,3 miliar rupiah.

Perawat tersebut dituduh melakukan transaksi yang melanggar hukum dan membuat pernyataan palsu ke lembaga keuangan.

Baca Juga: BCL Ungkap Alasan 'Hengkang' dari Indonesian Idol: Aku Sangat Lamban, Gak Mau Jadi Penghambat

Program Perlindungan Gaji, yang dikenal sebagai PPP, telah menjadi komponen utama dari bantuan virus korona federal yang memberikan pinjaman yang dapat dimaafkan kepada bisnis kecil yang berjuang dari pandemi.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x