Nekat Rusak Foto Raja Thailand dengan Tulis Tuntutan, Aktivis Ini Ditangkap atas Pasal Penghinaan

- 16 Januari 2021, 21:58 WIB
Raja Thailand dan selirnya, Sineenat “Koi” Wongvajirapakdi.
Raja Thailand dan selirnya, Sineenat “Koi” Wongvajirapakdi. /instagram.com/sineenat2528

"Sirichai membantah seluruh tuduhan dan akan melawan di pengadilan," kata Noraset Nanongtoom, seorang pengacara dari Thai Lawyer for Human Right.

Baca Juga: Jangan Katakan 'Bom' di dalam Pesawat, Ini 4 Alasan Mengerikan Menurut Vincent Raditya

Meski kini, kliennya telah dibebaskan dari penjara setelah membayar jaminan.

Sebelum penangkapan, juru bicara pemerintah minggu lalu sempat mengatakan penggunaan pasal itu untuk menghukum beberapa pengunjuk rasa dapat dibenarkan.

Namun demikian, pasus perusakan terhadap potret raja hampir tidak pernah terdengar saat raja terdahulu, Bhumibol Adulyadej, memerintah hingga wafat pada 2016 setelah 70 tahun berkuasa.

Baca Juga: Janji Manis Kampanye Tak Ditepati, Masyarakat Ini Putuskan Ikat Wali Kota di Pohon

Sementara itu, kelompok oposisi dari Partai Move Forward pada Kamis mengatakan akan mengajukan amandemen untuk pasal lese majeste saat sidang parlemen kembali dibuka.

"Penggunaan Pasal 112 di situasi seperti ini akan membuat hubungan antara raja dan rakyatnya jadi kian buruk," demikian pernyataan tertulis Sekretaris Jenderal Move Forward Chaithawat Tulatho.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x