Eksekusi Mati 3 Warga dengan Cara Digantung, Pejabat Irak Tumpas Serangan Bom Bunuh Diri ISIS

- 26 Januari 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi gantung diri.
Ilustrasi gantung diri. /Pixabay

PR PANGANDARAN - Eksekusi mati terjadi lagi di pasar Irak usai serangan bom bunuh diri ISIS meledak di pasar Baghdad dan menewaskan setidaknya 30 orang warga sipil.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AFP, eksekusi mati ditargetkan kepada tiga warga Iran. Mereka terlibat dalam serangan bom bunuh diri.

Hukuman gantung dilakukan setelah kelompok HAM mendesak dan meberikan kritikan terhadap otoritas Irak yang mungkin akan melakukan eksekusi mati massal sebagai unjuk kekuatan.

Baca Juga: Bawa 2.000 Paket Sembako Pakai Jet Pribadi ke Lokasi Banjir Kalsel, Raffi Ahmad Takjub pada Sosok Gilang

Eksekusi mati dilakukan karena ketiganya terjerat pasal 4 Undang-undang anti teror, sesuai hukum yang berlaku di Irak.

Sementara itu, seorang pejabat kepresidenan Irak mengatakan kepada AFP, setidaknya lebih dari 340 perintah eksekusi mati untuk tidak korupsi atau kriminal akan segera dilaksanakan di Irak.

Hal itu bertujuan memberikan efek jera kepada mereka yang tergabung dalam ISIS.

Baca Juga: Disorot Media Asing, Indonesia Lampaui 1 Juta Kasus Covid-19 Jadi Tonggak Suram di Asia Tenggara

"Kami terus menandatangani lebih banyak," kata pejabat itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.

Sedangkan, pejabat lain dari kepresidenan Irak mengatakan bahwa semua perintah yang ditandatangani pada tahun 2014, sebagian besar di bawah mantan presiden Fuad Massum dan pada saat ISIS menduduki sepertiga wilayah negara itu.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: AFP


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x