PR PANGANDARAN – Kisah memilukan datang dari seorang gadis berusia 12 tahun asal Malaysia.
Gadis yang seharusnya bersekolah, belajar dan bermain tersebut harus merasakan dampak traumatis akibat perilaku bejat orang-orang di sekitarnya.
Entah apa yang merasuki pikiran pelaku yang merupakan ayah tiri korban, sehingga dengan teganya memperkosa gadis kecil itu.
Peristiwa itu bermula pada 5 Januari 2018, kala itu korban bersama ayah tirinya sekaligus pelau pemerkosaan berada di rumah kediamannya.
Karena mereka hanya berada berdua di rumah, saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya pada korban.
Tidak tanggung-tanggung pelaku telah memperkosa korban sebanyak 105 kali.
Baca Juga: Seolah Bukan Hewan Peliharaan, Ikan Gabus Ini Loncat dari Aquarium, Pilih Tidur Bareng Majikan
Hal ini terhitung sejak 5 Januari 2018 hingga 14 Februari 2020.
Diketahui bahwa orang tua kandung korban telah bercerai sejak 2015. Kemudian ibunya memilih menikah dengan ayah tirinya pada November 2016 silam.
Artikel Rekomendasi