Mencoba Berbohong pada Tiongkok, Seorang Perempuan dari AS Divonis Penjara Satu Tahun

- 28 Januari 2021, 20:15 WIB
ILUSTRASI bendera Tiongkok-Amerika Serikat.*
ILUSTRASI bendera Tiongkok-Amerika Serikat.* //Pixabay//PIXABAY

PR PANGANDARAN - Tiongkok amat marah mengetahui adanya kecolongan masuk dari seorang perempuan yang datang dari Amerika Serikat (AS).

Tepatnya, Lina (37) kini dikenai vonis hukuman satu tahun penjara usai berbohong mengenai gejala Covid-19 saat terbang dari Amerika Serikat menuju Tiongkok

Namun demikian, Majelis Hakim Pengadilan Distrik Shunyi Kota Beijing menyatakan hukuman satu tahun itu datang setelah terdakwa menghalangi tindakan pencegahan dan perawatan infeksi menular.

Baca Juga: Laporkan Kucingnya Mati Dibunuh, Wanita ini Justru Ditertawakan Polisi

Buntut panjang dari kebohongan itu pun terlihat dengan sebanyak 63 orang lainnya terpaksa menjalani karantina.

Melansir dari Antara News, Li Na diketahui bekerja di salah satu perusahaan AS itu, ternyata telah mengalami gejala Covid-19 sejak masih berada di AS.

Hanya saja, sebelum ke Tiongkok pada Maret 2020, Li mengonsumsi obat jenis antipiretik untuk meredakan flunya.

Baca Juga: Meski Sembuh dari Covid-19, 1.050 Warga Korea Selatan Derita Efek Samping Jangka Panjang

Kemudian saat sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Beijing, dia juga tidak mengungkapkan gejala-gejala yang dialaminya itu.

Baru kemudian pada 13 Maret 2020, Li dinyatakan positif sehingga 63 orang kontak dekat dengannya terpaksa harus dikarantina.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x