Banyak faktor yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik bersenjata yang juga menurunkan risiko pecahnya Perang Dunia 3.
Di antara pencegahan terjadinya Perang Dunia 3 yaitu menurunkan perang proksi, proses perdamaian yang melibatkan PBB, dan pembangunan ekonomi.
Penelitian yang dilakukan oleh Human Security Report menunjukkan bahwa negosiasi perdamaian dan perjanjian gencatan senjata dapat mengurangi konflik kekerasan bahkan digagalkan, di mana enam perjanjian perdamaian ditandatangani pada 2013.
Hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia oleh pengadilan pidana internasional, pengadilan kejahatan perang, sanksi ekonomi dan militer, serta komisi keadilan domestik dapat melindungi warga sipil.
Meskipun kepemilikan atau penggunaan senjata nuklir dilarang untuk beberapa negara tapi belum dilarang secara global.
Baca Juga: Janji Tak Akan 'Pakai' Lagi, Millen Cyrus Justru Kembali Terciduk Positif Narkoba di Kafe yang Gelap
Hukum internasional telah melarang kepemilikan dan penggunaan sistem senjata yang menghancurkan seperti senjata kimia dan biologi, ranjau anti-personil, munisi tandan, dan laser yang membutakan.
Dalam beberapa waktu terakhir, beberapa titik diprediksi bisa menjadi pemicu pecahnya Perang Dunia 3 dengan banyaknya konflik yang terjadi.
Perang Dunia 3 diprediksi bisa pecah dari pertikaian antara negara berikut seperti AS-Iran, Iran-Israel, AS-Turki, Kashmir, AS-Korea Utara, dan AS-Tiongkok.***
Artikel Rekomendasi