Menganggur, Pria Ini Tuntut Orang Tuanya Usai Potong Uang Mingguan Rp8 Juta 

- 14 Maret 2021, 13:35 WIB
seorang pria berusia 41 tahun menganggur dan menuntut kedua orang tuanya. Usai memotong uang mingguan Rp8 juta.
seorang pria berusia 41 tahun menganggur dan menuntut kedua orang tuanya. Usai memotong uang mingguan Rp8 juta. //*Metro.Uk

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 memang membawa banyak implikasi bagi kehidupan masyarakat.

Masyarakat dituntut harus beradaptasi dengan keadaan dan mampu bertahan di tengah krisis yang melanda ini.

Pandemi Covid-19 bukan hanya membahas mengenai permasalahan krisis kesehatan, namun lebih jauh lagi ini juga menyangkut kehidupan orang banyak.

Baca Juga: Ditinggal Kekasih Kembali Ke Pelukan Mantan, Wanita Ini Lanjutkan Sesi Prewedding Sendirian

Salah satunya seperti yang dialami oleh pria yang satu ini. Pria ini diketahui menganggur selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz seorang pria berusia 41 tahun menganggur dan bahkan menuntut kedua orang tuanya.

Permasalahan bermula ketika pria 41 tahun ini menuntut kedua orang tuanya atas sebuah klaim.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Disebut ‘Japok’ hingga Tantang Berhadapan dengan TNI, Umi Kalsum: Nangis Belaga Pingsan!

Seorang pria pengangguran berusia 41 tahun telah mengajukan kasus ke pengadilan untuk mengklaim kekayaan orang tuanya untuk menutupi biaya hidupnya.

Mengutip laporan Metro UK, pria itu adalah mantan pengacara yang mengaku bergantung pada orang tuanya sejak menganggur.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x