PR PANGANDARAN – Seorang ibu dari bayi berusia 26 hari kecewa dan marah dengan pengelolaan rawat inap.
Kekecewaannya bermula ketika bayinya pulang dengan bekas luka bakar di bagian belakang tubuhnya.
Menurut Sinar Harian, Tan Xin Ping yang berusia 25 tahun, pihak pusat perawatan mengatakan akan membayarnya sebesar Rp158 juta.
Baca Juga: Selamatkan Nyawa Pemiliknya, Anjing Pitbull Ini Terima Penghargaan dari Departemen Pemadam Kebakaran
Hal itu dianggap sebagai kompensasi atas kelalaian salah satu pengasuhnya. Namun, mereka meminta agar kasus itu tidak dibawa ke pengadilan.
Tan Xin Ping, seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa pusat kurungan hanya membayar Rp51 juta sejak insiden terjadi pada 26 Oktober 2020.
“Selama tiga bulan itu, saya harus menelepon manajer pusat perawatan untuk meminta kompensasi. Pusat perawatan itu sepertinya ingin membayar karena ini adalah kelalaian mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, salah satu pengasuh awalnya menolak mengakui perbuatannya.
Artikel Rekomendasi