Nenek Lupa Tinggalkan Cucu di Mobil, Bocah 3 Tahun ini Meninggal Dunia

- 29 April 2021, 20:40 WIB
 Ilustrasi seorang nenek melupakan fakta fatal telah tinggalkan bocah 3 tahun di dalam mobil hingga meninggal dunia.*
Ilustrasi seorang nenek melupakan fakta fatal telah tinggalkan bocah 3 tahun di dalam mobil hingga meninggal dunia.* //Free-Photos/Pixabay

PR PANGANDARAN – Seorang nenek diketahui melupakan cucu yang ia tinggalkan di dalam mobil.

Akibatnya sang cucu harus kehilangan nyawa, karena tindakan sang nenek yang melupakan dengan tinggalkan di dalam mobil.

Kejadian nenek melupakan tinggalkan cucu di dalam mobil ini terjadi beberapa waktu yang lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, sang cucu diketahui baru berusia 3 tahun.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru April 2021: Indosat Ooredoo Buka Kesempatan untuk Lulusan S1

Gadis berusia tiga tahun itu ditemukan tewas setelah dia ditinggalkan di dalam mobil selama beberapa jam oleh sang nenek.

Kejadian ini diketahui terjadi pada 25 Aprli lalu di Sungai Tiram, Ulu Tiram, Johor, Malaysia.

Menurut Kapolres Seri Alam, Inspektur Mohd Sohaimi Ishak, pihaknya mendapat laporan dari Rumah Sakit Sultan Ismail (HSI) terkait kasus 'Membawa Kematian' sekitar pukul 18.40 waktu setempat.

Dia mengatakan bahwa penyelidikan menemukan bahwa nenek gadis itu berusia 59 tahun.

Baca Juga: Sah jadi Istri UAS, Netizen ke Fatimah: Semoga Suaminya Ga Dijadikan Artis Endorse Kayak Sebelah

Sang nenek membawa dia dan saudara perempuannya ke sekolah sekitar Sungai Tiram sekitar pukul 1 siang.

Ia mengatakan bahwa gadis itu ditinggal di dalam mobil Alza di rumahnya di Kampung Sungai Tiram, Ulu Tiram.

“Tanpa disadari nenek dan mesin mobil telah dimatikan,” lapor Harian Metro.

Lebih lanjut, ketika hari petang sang ibu menyadari bahwa putri kecilnya telah menghilang.

“Pukul 18.00, ibu korban baru sadar korban tidak ada di dalam rumah dan sudah mencari di sekitar area rumah tapi tidak bisa menemukannya,” ujarnya.

Baca Juga: Berdurasi 4 Jam, KISS Akan Rilis Dokumenter Terbarunya Pada Bulan Juni

Nenek korban kemudian mulai menyadari bahwa korban berada di dalam mobil.

Sang nenek kemudian menemukan korban tidak sadarkan diri di lantai dasar kursi belakang.

Hasil post-mortem pada hari Senin menemukan bahwa tubuh korban dalam keadaan sehat dan tidak ada memar atau luka.

Kematian gadis itu dipastikan karena sengatan panas karena terjebak di dalam kendaraan.

Sementara itu, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001 yang membawa hukuman penjara hingga 20 tahun atau denda hingga Rp176 juta, atau keduanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah