PR PANGANDARAN - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) kini memperbolehkan lepas masker jika sudah lengkap (penuh) vaksinasi Covid-19 (full vaccinated). Hal tersebut bisa dilakukan secara bebas, di luar maupun dalam sebuah ruangan.
Pernyataan tersebut diunggah melalui twitter @The White House pada Kamis, 13 Mei 2021 yang mengingatkan warga Amerika Serikat harus tetap melindungi diri melalui vaksinasi maupun mengenakan masker.
Direktur CDC AS, Dr. Rochelle Walensky melalui twitter pribadinya, menjelaskan, ada banyak situasi saat orang yang divaksinasi penuh tidak perlu memakai masker, terutama jika mereka berada di luar ruangan, misal pertemuan kecil dan makan malam bersama di luar ruang.
Lain halnya dengan Indonesia. Meskipun sudah melakukan vaksin hingga dosis kedua, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, masyarakat tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker.
Hal ini dia sampaikan dalam merespons Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau CDC Amerika Serikat yang menerbitkan panduan bahwa seseorang yang sudah divaksin tidak diharuskan mengenakan masker saat berinteraksi dengan orang lain.
Wiku Adisasmito menjelaskan, kondisi di Amerika Serikat berbeda dengan Indonesia, dan pemerintah tetap mewajibkan mengikuti protokol kesehatan (prokes).
Artikel Rekomendasi