Presiden Duterte Akan Memenjarakan Warga Filipina yang Menolak Vaksin Covid-19

- 22 Juni 2021, 21:22 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam memenjarakan warganya yang tidak mau divaksinasi Covid-19.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam memenjarakan warganya yang tidak mau divaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/

Dalam pidato yang sama, ia mengecam Pengadilan Kriminal Internasional, setelah seorang jaksa ICC meminta izin dari pengadilan untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan perang narkoba di Filipina.

Duterte, yang pada Maret 2018 membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC, mengulangi bahwa dia tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut, menggambarkan ICC sebagai "bulls-t".

Baca Juga: Pamer Perut Buncit Tata Janeeta Bikin Netizen Penasaran: Katanya Jenis Kelamin Bayi Bisa…

“Mengapa saya membela atau menghadapi tuduhan di depan orang kulit putih. Anda pasti gila,” kata Duterte, yang setelah memenangkan kursi kepresidenan pada 2016, melancarkan kampanye antinarkotika yang telah menewaskan ribuan orang.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi Duterte menyatakan bahwa mereka yang terbunuh dengan kekerasan menolak penangkapan.

Mencari komentar, juru bicara ICC Fadi El Abdallah mengatakan: "Pengadilan adalah lembaga peradilan yang independen, dan tidak mengomentari pernyataan politik."***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: NY Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah