PR PANGANDARAN - The Duchess of Cambridge, Kate Middleton disebut akan memiliki satu lagi perubahan nama di tahun-tahun mendatang, pertama setelah Pangeran Charles mengambil tahta dan kemudian perubahan gelar kerajaan lebih lanjut akan terjadi ketika Pangeran William menjadi raja yang berkuasa.
Setelah menikahi Pangeran William satu dekade lalu, Kate Middleton awalnya diberi tiga gelar Duchess, Countess, dan Lady oleh Ratu, tetapi ketika ayah mertuanya, Pangeran Charles, pada akhirnya akan mengambil alih takhta, dia akan menerima gelar kerajaan baru.
Ketika Pangeran Charles naik takhta kelak, pada dasarnya semua bangsawan senior lainnya juga naik pangkat dengan gelar kerajaan baru, yang berarti Pangeran William akan menjadi Pangeran Wales yang baru.
Baca Juga: Jika Masih Hidup, Sikap Putri Diana kepada Meghan Markle dan Kate Middleton akan Berbeda
Lebih dari itu, ini juga berarti bahwa Kate kemungkinan akan mewarisi gelar Putri Wales – gelar yang sama dipegang oleh ibu Pangeran William dan Pangeran Harry, Putri Diana dan yang ditolak oleh istri kedua Pangeran Charles, Camilla Duchess of Cornwall karena rasa hormat.
Adapun ketika Pangeran William akhirnya mengambil alih dari Pangeran Charles sebagai raja yang berkuasa, Kate Middleton kemudian akan mengalami perubahan gelar kerajaan lebih lanjut dan kemungkinan dikenal sebagai Ratu Catherine.
Namun menilik ke belakang, akta kelahiran Pangeran Louis, anak ketiga dari pasangan Cambridges, memicu banyak kebingungan pada tahun 2016.
Lebih detailnya, akta kelahiran Pangeran Louis yang baru lahir tampak sedikit berbeda dari kebanyakan karena Pangeran William dan Kaste Middleton mencantumkan pekerjaan resminya sebagai Pangeran dan Putri Kerajaan Inggris.
Pilihan pekerjaan membingungkan beberapa simpatisan, meskipun orang tua menggunakannya pada formulir anak-anak mereka yang lain.
Artikel Rekomendasi