PR PANGANDARAN - Seorang pria beristiri di Singapura nekat merekam pembantu rumah tangga yang merupakan warga Myanmar di kamar mandi.
Aksi nekat pria tersebut merekam pembantu yang sedang mandi diakui terjadi setelah merasakan 'dorongan tiba-tiba untuk melihat tubuh telanjangnya'.
Setelah korban (pembantu) melihat telepon di bawah pintu kamar mandi, dia meninggalkan teleponnya dalam mode perekaman video di dapur untuk melihat siapa pelakunya, dan menyadari bahwa itu adalah majikannya sendiri.
Baca Juga: Dapat Kado Motor Gede Impian dari Lesti Kejora, Rizky Billar: Jadi Bingung Dede Ultah Kasih Apa?
Pria berusia 67 tahun, yang tidak dapat disebutkan namanya karena mungkin mengidentifikasi korban, divonis empat bulan penjara pada Rabum 14 Juli 2021.
Dia mengaku bersalah atas satu hitungan setiap voyeurisme dan menghina kesopanan seorang wanita. Dua dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam hukuman.
Pengadilan mendengar bahwa korban, yang kini berusia 32 tahun, mulai bekerja untuk pasangan itu pada Maret 2016.
Baca Juga: Vaksin dan PPKM Sudah, Mbah Mijan Bongkar Satu Lagi Upaya Tekan Covid-19: Nusantara Butuh...
Suatu malam di bulan Agustus 2019, korban mendekati terdakwa dan mengatakan kepadanya bahwa dia akan mandi.
Artikel Rekomendasi