Larry Page Pendiri Google Dapat Izin Tinggal di Selandia Baru, Tuai Pertanyaan

- 9 Agustus 2021, 18:30 WIB
Larry Page (kiri). Larry Page yang merupakan pendiri Google baru saja mendapatkan izin tinggal di Selandia Baru, ada pertanyaan yang menyertai hal tersebut.
Larry Page (kiri). Larry Page yang merupakan pendiri Google baru saja mendapatkan izin tinggal di Selandia Baru, ada pertanyaan yang menyertai hal tersebut. /Dok. Google

PR PANGANDARAN – Pendiri Google, Larry Page, telah memperoleh izin tinggal di Selandia Baru.

Namun, kabar Larry Page pendiri Google itu memicu perdebatan apakah orang yang sangat kaya itu pada dasarnya dapat membeli akses ke Selandia Baru tersebut.

Imigrasi Selandia Baru mengatakan Larry Page pendiri Google pertama kali mengajukan permohonan residensi pada November 2020 di bawah visa khusus yang terbuka bagi orang-orang dengan sedikitnya Rp143.7 miliar Selandia Baru untuk diinvestasikan.

Baca Juga: Menanti 5 Hal Unik Olimpiade Paris 2024, Ada Maraton Massal yang Bisa Diikuti

“Karena dia berada di luar negeri pada saat itu, aplikasinya tidak dapat diproses karena pembatasan Covid-19,” kata agensi itu dalam sebuah pernyataan.

Namun, ketika Larry Page memasuki Selandia Baru, aplikasinya langsung dapat diproses.

“Begitu Tuan Page masuk ke Selandia Baru, aplikasinya bisa diproses dan disetujui pada 4 Februari 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang HUT RI, Ustaz YM Unggah Video Bung Karno: Kita Sendiri Sedang Dijajah

Mendapatkan tempat tinggal di Selandia Baru tidak serta merta memengaruhi status tempat tinggal Larry Page di Amerika Serikat atau negara lain mana pun.

Anggota parlemen Selandia Baru mengonfirmasi bahwa Larry Page dan putranya pertama kali tiba di Selandia Baru pada Januari 2021 setelah keluarga itu mengajukan permohonan mendesak agar putranya dievakuasi dari Fiji karena keadaan darurat medis.

“Sehari setelah aplikasi diterima, ambulans udara Selandia Baru yang dikelola oleh perawat pendamping ICU Selandia Baru membawa anak dan anggota keluarga dewasa dari Fiji ke Selandia Baru,” kata Menteri Kesehatan Selandia Baru Andrew Little.

Baca Juga: Lirik Lagu Don’t You Wanna Stay – Kelly Clarkson Feat Jason Aldean

Hanya sedikit yang menanggapi pertanyaan soal bagaimana Larry Page berhasil memasuki negara itu pada saat Selandia Baru telah menutup perbatasannya untuk non-penduduk dalam upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Anggota parlemen oposisi kritis terhadap pemerintahan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mempertanyakan bagaimana Larry Page masuk ke negara itu di saat yang sama menolak begitu banyak orang lain sebagai tanggapan terhadap Covid-19.

Sedikit memberi tahu anggota parlemen bahwa keluarga telah mematuhi protokol virus yang berlaku ketika mereka tiba, imigrasi Selandia Baru mencatat bahwa meskipun Larry Page telah menjadi penduduk, ia tidak memiliki status penduduk tetap dan tetap tunduk pada pembatasan tertentu.

Baca Juga: Tak Diduga, Wenny Ariani Sebut Kini Ada Pihak Rezky Aditya Beri Dukungan Padanya, Siapa?

Lebih lanjut, Forbes pada hari Jumat lalu menempatkan Larry Page sebagai orang terkaya keenam di dunia dengan kekayaan Rp1.68 triliun.

Larry Page mengundurkan diri sebagai kepala eksekutif perusahaan induk Google Alphabet pada 2019 tetapi tetap menjadi anggota dewan dan pemegang saham pengendali.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: nypost.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x