Gadis Prancis Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian soal Islam, Ini Kata Politisi Prancis

- 11 Agustus 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi ujaran kebencian. Politisi Prancis angkat bicara usai muncul gadis Prancis yang diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Islam.
Ilustrasi ujaran kebencian. Politisi Prancis angkat bicara usai muncul gadis Prancis yang diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Islam. /ANTARA/Pikiran Rakyat

PR PANGANDARAN – Baru-baru ini perdebatan panjang di Prancis terjadi lagi usai narasi kebebasan berbicara kembali mencuat.

Semua itu bermula ketika siaran Instagram pada 18 Januari 2020 lalu.

Seorang gadis yang saat itu diperkirakan berusia 16 tahun, dengan rambut ungu yang baru dicat, mengungkap pandangannya tentang Islam.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, AS Didesak Beri Persetujuan Vaksin untuk Anak-anak di Bawah 12 Tahun

Gadis itu berbicara kepada sekira 10.000 pengikutnya mengenai Islam yang dipahaminya, ia menyinggung tentang kebencian sebagai bagian dari agama tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Aljazeera, pada minggu-minggu berikutnya, saat dia mempertahankan pendiriannya, dia menerima sekira 100.000 pesan kebencian.

Segera, kasus hukumnya menarik perhatian nasional dan menguji undang-undang cyberbullying baru di Prancis.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diduga Kerja Sama dengan TV Korea SBS, di Tengah Ramainya Petisi Blacklist

Bulan lalu, pengadilan Prancis menghukum 11 orang karena diduga melecehkan gadis tersebut secara online.

Kasus tersebut menghidupkan kembali perdebatan nasional tentang kebebasan berbicara termasuk hak untuk menggunakan penistaan terhadap agama yang dilindungi oleh hukum Prancis.

Sistem peradilan, polisi, outlet media arus utama, dan politisi besar di Prancis yang terlibat dalam urusan gadis tersebut dikabarkan dipolitisasi.

Baca Juga: Koruptor Bansos Juliari Batubara Minta Dibebaskan, Melanie Subono: Nalarnya Baik Sekali Ya...

Pada 3 Februari 2020, beberapa minggu setelah siarannya, gadis itu mengatakan kepada media Prancis bagaimana peningkatan situasinya.

Dia mengatakan kepada penonton TV bahwa dia adalah seorang lesbian.

Ketika ditanya siapa yang menurutnya menarik, dia menjawab bahwa orang kulit hitam dan Arab bukan tipenya.

Baca Juga: Hewan di Kebun Binatang Beijing Berkelahi Satu Sama Lain, Diduga karena Terinspirasi Perkelahian Pengunjung

“Saya bukan rasis, sama sekali tidak. Anda tidak bisa rasis tentang suatu agama," katanya di Le Quotidien.

“Saya mengatakan apa yang saya pikirkan, saya sepenuhnya ada dalam hak saya. Saya tidak menyesalinya sama sekali,” ujarnya melanjutkan.

Lebih lanjut, gadis itu terpaksa pindah sekolah dan menerima perlindungan polisi karena ancaman terhadap hidupnya setelah video pertamanya diunggah pada tahun 2020.

Baca Juga: Tayang 4 Agustus 2021, BLACKPINK: The Movie Sudah Ditonton Lebih dari 500.000 Penonton Global

Setelah perbuatannya itu, dia menerima puluhan ribu pesan kebencian, termasuk ancaman kematian dan pemerkosaan di Twitter, Instagram, dan Snapchat.

Dia segera dikeluarkan dari sekolah karena alamatnya dibagikan dan keamanannya dianggap berisiko.

Gadis itu mengajukan gugatan atas ancaman pembunuhan tersebut, ia didampingi Richard Malka sebagai pengacaranya.

Baca Juga: Video Dinar Candy Jadi Konten Terakhir Deddy Corbuzier di YouTube Sebelum Pamit dari Sosmed

Tidak asing dengan kasus-kasus besar, Malka telah mewakili kasuan mingguan satir Charlie Hebdo sejak 1990-an.

Politisi Prancis menimpal dan membela kebebasan berbicara.

“Kata-kata gadis muda ini adalah deskripsi lisan dari kartun Charlie, tidak lebih dan tidak kurang. Kami dapat menganggapnya vulgar, tetapi kami tidak dapat menerima bahwa, untuk ini, beberapa orang mengutuknya sampai mati, di Prancis, pada abad ke-21,” ujar pemimpin sayap kanan, Marine Le Pen.

Baca Juga: Tanggapi Isu Aurel Hermansyah Berbadan Dua, Ashanty: Kalian Pasti Udah Ngertilah Ya

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada surat kabar Le Dauphiné Liberé bahwa undang-undang itu jelas.

“Kami memiliki hak untuk menghujat, mengkritik, dan membuat karikatur agama,” ujarnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x