Dia juga mengklaim bahwa dia benar-benar putus dengannya sebelum pernikahan tersebut.
Namun, dalam pengakuannya sang suami menyebutkan bahwa istrinya mendorongnya untuk membuat keputusan yang tergesa-gesa dan terburu-buru.
Sang istri, sebagai tanggapan atas permintaan suaminya untuk meminta cerai, menuntut ganti rugi sebesar Rp663 juta sebagai ganti rugi.
Dalam pengakuannya, sang istri mengatakan bahwa suaminya telah sengaja berselingkuh dalam pernikahan.
Gagal untuk menyetujui perceraian, mereka membawa kasus mereka ke pengadilan.
Pengadilan menyatakan bahwa kedua belah pihak memiliki dasar emosional tertentu.
Pengadilan juga mengatakan sang suami gagal membuktikan bahwa hubungan tersebut telah rusak.
Akhirnya, pengadilan menyimpulkan bahwa permohonan cerai tersebut tidak dapat diterima.
Baca Juga: Dirikan Masjid Mega Bintang, Ivan Gunawan Pilih Tak Pasang Karpet dengan Alasan Ini: Entar Bau...
Artikel Rekomendasi