Moon Jae In Pertimbangkan Larangan Mengonsumsi Daging Anjing untuk Warga Korea Selatan

- 28 September 2021, 11:20 WIB
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in tengah mempertimbangkan larangan mengonsumsi daging anjing di tengah perdebatan aktivis hewan.
Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in tengah mempertimbangkan larangan mengonsumsi daging anjing di tengah perdebatan aktivis hewan. /Reuters/ Kim Hong-Ji/Reuters

PR PANGANDARAN - Presiden Korea Selatan Moon Jae In telah mengangkat prospek larangan mengonsumsi daging anjing di negara itu.

Seperti diketahui, mengonsumsi daging anjing adalah sebuah praktik yang telah memicu kemarahan yang meningkat karena perdebatan tentang hak-hak hewan menjadi lebih luas.

Selama briefing dengan perdana menteri Kim Boo-kyum tentang penanganan hewan terlantar, Moon Jae In mengusulkan pertimbangan yang cermat terhadap larangan mengonsumsi daging anjing, menurut juru bicara kepresidenan Park Kyung-mee.

Baca Juga: Drakor 'Tale of the Nine-Tailed' akan Dibuat Season Kedua dan Ketiga, Ini Tanggapan tvN

“Waktunya telah tiba untuk mempertimbangkan dengan hati-hati untuk memberlakukan larangan konsumsi daging anjing,” kata Park kepada pers Korea Selatan, setelah briefing.

Daging anjing telah lama menjadi bagian dari masakan Korea Selatan, dengan antara 780.000 dan satu juta anjing dikonsumsi setiap tahunnya di Korea Selatan, menurut Advokat Hak Hewan Korea (KARA) nirlaba.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Pangandaran.com dari Independent, beberapa breed dibesarkan khusus untuk daging dan digunakan dalam hidangan tradisional.

Baca Juga: Joe Biden Resmi Terima Suntikan Booster Vaksin Covid-19: Itu Menyelamatkan Hidup Anda

Sebelumnya, anjing secara hukum dianggap sebagai ternak di Korea Selatan. Akhir-akhir ini dengan munculnya gerakan hak-hak hewan dan undang-undang perlindungan hewan yang baru, status ini telah diperdebatkan terutama karena anjing semakin diperlakukan sebagai hewan peliharaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Independent


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x