Unggah Foto Jualan, Pria asal AS Ini Lupa Menyembunyikan Sabu hingga Berakhir Seperti Ini

- 2 Oktober 2021, 19:30 WIB
Seorang pria asal AS unggah foto jualan yang berakhir ditangkap karena kupa menyembunyikan sabu, sehingga berakhir seperti ini.
Seorang pria asal AS unggah foto jualan yang berakhir ditangkap karena kupa menyembunyikan sabu, sehingga berakhir seperti ini. /Mirror/

PR PANGANDARAN - Seorang pria pengguna narkoba asal Amerika Serikat (AS) yang bodoh ditangkap setelah secara tidak sengaja memajang sekantong besar narkoba, berupa sabu, jarum suntik dan pistol dalam unggahan foto jualan miliknya di Facebook Marketplace.

Ketika pria bernama James Kertz membagikan foto jualan Catalytic Converter, dia tidak menyadari bahwa narkoba dan senjata apinya ada di belakangnya.

Tetapi petugas polisi dari Departemen Sheriff Stone Contry, di Missouri, AS segera melihat narkoba itu, mendapatkan surat perintah penggeledahan dan mengungkap pria berusia 38 tahun itu di rumahnya, di Reeds Spring.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 2 Oktober 2021: Aldebaran Siapkan Kado Istimewa untuk Andin

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Mirror, mereka juga menyita hampir 50 gram sabu dan revolver jenis Taurus.

Sheriff Stone Contry, Doug Rader, percaya bahwa penjual yang kikuk itu pasti berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tersebut, ketika dia mengambil foto itu karena dia meninggalkan tas besar yang berisi sabu dan jarum suntiknya di atas meja.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, dia mengaku tidak mengetahui barang haram tersebut ada di dalam foto.

“Hari ini kami tiba di rumah pria ini dengan surat perintah penggeledahan. Anda bisa membayangkan keterkejutannya, dia masih memiliki 48 gram sabu dan pistol yang dilarang untuk dimiliki. Kami sekarang telah memberinya tempat tinggal baru,” kata Doug.

Baca Juga: Inilah 5 Boy Group KPop Generasi Ketiga Paling Populer di 19 Negara Berbeda

Kertz tetap ditahan di penjara Stone Country tanpa ikatan dan menghadapi tuduhan memiliki zat terlarang yang dikendalikan dan pelanggaran pembebasan bersyarat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x