PR PANGANDARAN – Dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-75 yang digelar pada 23 September lalu memunculkan nama negara Indonesia dan Vanuatu ke dalam perdebatan yang cukup serius.
Perdebatan diawali dari Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman, yang mengatakan pelanggaran HAM tampak semakin meluas di salah satu wilayah Indonesia yaitu Papua Barat.
Indonesia menolak tuduhan Perdana Menteri itu lewat Diplomat Perutusan Tetap RI (PTRI) New York Sylvany Austin Pasaribu.
Baca Juga: Sadis! Vlogger Cantik 'Live Streaming' Dibakar Mantan Suaminya Sendiri, Penyebabnya Masih Soal Cinta
Ia mengatakan bahwa Vanuatu jangan ikut campur persoalan Papua. Ia bahkan menyebut tindakan Vanuatu sangat memalukan.
Aksi Perdana Menteri Vanuatu pun membuat geram para netizen Indonesia.
Mereka menyerang akun media sosial Facebook dan Instagram milik Kantor Pariwisata Vanuatu.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan Najwa Shihab, Jawaban Gibran Jadi Sorotan, Netizen: Astaghfirullah, Gak Nyambung!
Dilansir dari laman RRI pada 3 Oktober 2020, Nick Howett selaku Manajer Komunikasi Kantor Pariwisata Vanuatu mengungkapkan dia tidak kaget akan banyaknya komentar bernada rasis di media sosial Pariwisata Vanuatu.
Artikel Rekomendasi