PANGANDARAN TALK - Pertunjukan barongsai pada saat hari raya Imlek pada Selasa 1 Februari 2022 menyebabkan terjadinya kerumunan di Mall Festival Citylink, Kota Bandung, Jawa Barat. Mall ditutup tiga hari.
Akibat kejadian itu, Pemerintah Kota Bandung menjatuhi sanksi kepada pengelola Mall Festival Citylink.
Pemkot Bandung menutup mall tersebut selama tiga hari sebagai sanksi yang diberikan atas kejadian itu.
Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Bandung, Asep Gufron menyatakan, mall Festival Citylink melakukan penggaran berat ketika menyelenggarakan acara Barongsai.
Ada dua pelanggaran yang dilakukan mall Festival Citylink saat mengadakan acara Barongsai.
"Ternyata pelanggaranya sangat berat karna satu tidak ada izin kedua menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus," beber Asep saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Kamis, 3 Februari 2022 dikutip pangandarantalk.com dari Prfmnews.id.
Diungkapkan Asep, Pemkot Bandung sudah menjatuhkan sanksi terhadap mall Festival Citylink.
Sanksi yang dijatuhkan Pemkot Bandung yakni mall Festival Citylink ditutup selama tiga hari.
Mulai besok mall Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar," jelas Asep.
Diharapkan Asep, insiden kerumunan di mall Festival Citylink pada acara Barongsai kemarin bisa menjadi pelajaran bagi para pengelola mall lainnya di Kota Bandung.
Pertunjukan Barongsai itu akhirnya viral di media sosial karena menyebabkan kerumunan yang terjadi pada 1 Februari 2022.
Sejumlah warga yang datang merekam pertunjukan itu dan dalam video yang beredar tampak kerumunan manusia terjadi di lokasi.
Baca Juga: Kerumunan Terjadi di Mall Festival CityLink Bandung, Pengelola Mengaku Kaget Karena Antusias Warga
Sementara itu, Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan setelah ditertibkan dan dilakukan pemeriksaan, pengelola mengaku kaget dengan adanya hal tersebut.
"Tadi sih hasil pemeriksaan itu penyelenggara juga cukup kaget, ternyata anima masyarakat cukup besar dan langsung dibubarkan juga,"kata Yana Mulyana melalui unggahan instagram pribadinya dikutip pangandarantalk.com pada 3 Februari 2022.
Menurut Yana, Pihak pengelola sudah berusaha menghentikan kegiatan pada saat pengunjung mulai membludak di lokasi tersebut.
Satpol PP Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan identitas. ***
Disclaimer : Artikel ini juga sudah tayang di prfmnews.id dengan judul "
Ini Sanksi yang Dijatuhkan Pemkot Bandung pada Mall Festival Citylink Buntut Kerumunan Acara Barongsai"