Ojol Depok Menjerit, Driver: Ojek Online di Jakarta Boleh Angkut Penumpang, Kenapa Kita Belum?

12 Juni 2020, 07:07 WIB
OJEK online melewati Jalan yang lengang dan sepi, di Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (27/4/2020). Pandemi covid-19 melumpuhkan berbagai sektor kehidupan secara global, tak terkecuali di Kota Bandung. /ADE BAYU INDRA//

PR PANGANDARAN - Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah gencar memberlakukan kebijakan sosial distancing dan physical distancing.

Hal ini lantaran keduanya efektif mencegah angka penularan Covid-19 dengan masif.

Imbas kebijakan ini dirasakan hampir semua elemen masyarakat yang tentunya berkaitan dengan profesinnya, salah satunya ojek online (Ojol).

Baca Juga: Depresi Berat, Pemuda Bekasi Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Perusahaan jasa pengantaran ini terpaksa menonaktifkan fitur angkut penumpang demi mendukung program pemerintah untuk mengontrol angka infeksi di Indonesia.

Kini, seiring dengan digaungkannya New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ojek online di Jakarta mulai diperbolehkan mengangkut penumpang dengan serangkaian peraturan protokoler kesehatan.

Namun, berbeda dengan ojek online yang bertugas di kawasan Kota Depok, Jawa Barat. Mereka kecewa karena belum hingga kini belum diperbolehkan mengangkut penumpang.

Baca Juga: CEO: Ini Alasan 2 Penata Rambut Positif Covid-19 Layani 140 Klien, Tapi Tak Ada Satupun Tertular

"Di Jakarta sekarang kan ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, di Depok, Kamis, 11 Juni 2020, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Ia mengatakan seharusnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bisa menerapkan aturan seperti yang di Jakarta.

"Kalau diperbolehkan angkut penumpang kan bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.

Baca Juga: KMPHB: Jokowi akan Digugat Secara Hukum ke Pengadilan Jika Tak Kunjung Turunkan Harga BBM

Sejak diterapkan bahwa ojol tak boleh mengangkut penumpang penghasilan para ojol tersebut menurun drastis.

"Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Joko yang mengatakan agar segera Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.

 Baca Juga: Pijaki Trending Akibat Merek Melayang, Netizen: 'Bensu' Ternyata Bukan Singkatan Nama Ruben Onsu

"Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah Covid-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa mengangkut penumpang.

Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.

Baca Juga: Jadi Bahan Olok-olok, Tim Kampanye Rilis Buku Mewarnai dengan Sampul Donald Trump Jadi 'Superhero'

Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan Covid-19.

Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Baca Juga: Pijaki Trending Akibat Merek Melayang, Netizen: 'Bensu' Ternyata Bukan Singkatan Nama Ruben Onsu

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.

"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler