Geger, Oknum Desa Jual Tanah dan Bangunan SD Rp 80 Juta, Wakil Bupati Garut: Panggil Kepala Sekolah!

1 Juli 2020, 18:53 WIB
Kuitansi penjualan SDN di Garut.* /Facebook/Teh Didah/

PR PANGANDARAN - Viral, bangunan dan tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Garut, dijual oleh seorang pegawai desa dengan harga Rp80 juta.

Kabar yang diunggah seorang pengguna akun media sosial Facebook ini mengejutkan warga Garut, Jawa Barat.

Pasalnya, unggahan pengguna Facebook itu nampak begitu riil atau sungguhan, yakni menunjukan kwitansi atas nama Abdul Manaf beserta potret genting SDN Jayamukti yang sudah dalam kondisi dibongkar.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep Gelar Lamaran di Singapura

Selain itu, hal yang menjadi perhatian masyarakat Garut yaitu adanya tandatangan Kepala Desa Jayamukti atas nama Hamdani di atas materai Rp6000.

Bahkan, ketika gambar kwitansi diperbesar warganet dapat melihat bahwa transaksi itu ternyata sudah dari tahun 2019 silam, tepatnya 15 November 2019.

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Totong, mengatakan jika permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penyelesaian.

Baca Juga: New Normal Bersiap Masuk Sekolah 13 Juli 2020, Kelas Hanya Boleh Berisi 18 Siswa

Dengan alasan tersebut, Totong mengaku belum bisa memberikan statemen lebih jauh.

"Hal itu sedang diselesaikan oleh Pak Asda I. Ke Pak Asisten saja," jawab Totong singkat, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kabar Priangan.

Senada dengan Totong, Asep Suharso, Camat Cihurip juga tak ingin memberikan terkait kabar viral penjualan bangunan dan tanah SDN Jayamukti oleh oknum desa.

Baca Juga: Pesta Pernikahan India jadi Klaster Baru Covid-19, Mempelai Pria Meninggal dan Ratusan Tamu Positif

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengaku kaget karena baru mendengar kabar tersebut dari awak media. Namun saat itu Helmi langsung berupaya menelusuri dengan mengkonfirmasi langsung ke Asda I, Nurdin Yana.

Setelah mendapat keterangan dari Nurdin Yana, Helmi menyampaikan jika kejadian tersebut memang ada dan saat ini sedang dalam penanganan pihak Pemkab Garut.

Pada awalnya, pihak Kecamatan Cihurip dan Korwil Pendidikan Cihurip sendiri tidak mengetahui hal itu.

Baca Juga: Maksud Hati Hilangkan Kesan Horor, MUI: Makam Dicat Mubazir Jadi Saudaranya Setan

Menurut Helmi, sekolah yang diduga dijual oknum desa itu memang sudah tak digunakan lagi. Bangunan sekolah dipindahkan karena hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berada di tanah yang rawan longsor.

"Informasi yang saya dapatkan seperti itu. Namun untuk lebih pastinya saya akan memanggil Kepala Desa dan BPD Jayamukti, Kepala SDN Jayamukti 3, komite sekolah, Korwil Pendidikan, dan Camat Cihurip," ujar Helmi yang ditemui di rumahnya.

Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait menurut Helmi akan dilakukan besok (hari ini).

Baca Juga: Ancam Pidanakan Rhoma Irama, Netizen Sindir Bupati Bogor Mau Numpang Tenar

Hal ini penting dilakukan agar pihaknya bisa mendapatkan informasi yang akurat sehingga permasalahannya menjadi semakin jelas.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler