Ancam Tutup Pabrik yang Bandel Tanpa IPAL, Bupati Garut: Hati-hati Pabrik Kulit Sukaregang, Dipidana

16 September 2020, 11:00 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

PR PANGANDARAN – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengancam akan menutup operasional perusahaan yang tidak memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Pemerintah Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang berusaha merevitalisasi aliran sungai agar tidak tercemar oleh limbah dan mengembalikan fungsi sebagai mana mestinya.

Hal ini dilakukan agar sepanjang aliran limbah yang dibuang oleh perusahaan tidak mencemari sungai, limbah tersebut nantinya akan menimbulkan bau yang tidak sedap yang berdampak ke masyarakat.

Baca Juga: 10 Novel JK Rowling Penulis Harry Potter dengan Penjualan Fantastis, Nomor 7 Mantra Usir Voldemort

Sehingga, Rudy menghimbau kepada perusahaan atau pabrik agar wajib memiliki IPAL.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut), pada Selasa, 15 September 2020, usai melaksanakan pengecekan masker di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan pengecekan aliran sungai di Jalan Ahmad Yani, Garut.

Dalam pelaksanaan pemantauan dan pengecekan aliran sungai di Jalan Ahmad Yani, Garut, samping Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan didampingi oleh Kepala Satpol PP, Hendra S. Gumilang, dan Camat Garut Kota, Telen Sundara.

Baca Juga: Blak-blakkan di Balik Bobroknya BUMN, Ahok Bongkar Aib Pertamina: Gaji Direksi hingga Lobi Menteri

Pengecekan dan pemantauan di aliran sungai ini bertujuan untuk meninjau dampak lingkungan yang diakibatkan industri kulit Sukaregang, Garut yang menimbulkan bau tak sedap dan mencemari air di sepanjang aliran sungai.

“IPAL ini wajib, jadi hati-hati bagi perusahaan kulit di Sukaregang yang belum memiliki IPAL bisa masuk pada proses pidana, termasuk ditutup. IPAL yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini kondisinya tidak berfungsi, dan rencananya akan direvitalisasi,” ujar Rudy Gunawan.

Rudy juga berencana untuk membuat IPAL yang berbentuk saluran-saluran kecil untuk mendukung usaha pemerintah dalam pengelolaan air limbah yang ada di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Real Madrid 'Usir Halus' Gareth Bale Lewat Zidane, Kini Jatuh ke MU atau Balik ke Spur?

Rudy menekankan agar tidak ada bangunan yang berdiri di sekitar aliran sungai atau berdiri diatas saluran air.

Hal itu akan mengganggu usaha revitalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

“Mungkin nanti di perubahan anggaran akan mengabulkan dibuatnya bangunan dengan baik. Tapi komitmen dari Pemda Garut agar diatas sungai ini tidak boleh dibuat bangunan. Jadi IPAL milik pemerintah akan dibuat saluran-saluran kecil seperti salurannya di Copong, Garut,” ujar Rudy.

Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Blokir IMEI Ilegal, Berikut Link dan Cara Mudah Mengeceknya!

Sebelumnya, menurut Rudy program revitalisasi sungai ditinjau oleh Deddy Mizwar, Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, tetapi program tersebut belum sempat terlaksana, sehingga untuk tahun ini diharapkan bisa terlaksana.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Garut

Tags

Terkini

Terpopuler