Siap Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa

19 November 2020, 17:30 WIB
Dalam jumpa persnya di Gedung Sate Kota Bandung, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait pelanggaran prokes massa HRS di Bogor. /Foto: Humas Pemprov Jabar/

PR PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil) menyatakan siap datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri lewat pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Gedung Sate, Bandung pada Kamis, 19 November 2020.

Pemanggilannya tersebut berkenaan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan adanya kerumunan massa di acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Bareskrim dan bersedia untuk hadir di Mabes Polri besok pada Jumat pagi, 19 November 2020, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Penampakan Hutan Kalimantan dari Langit Bikin Netizen Miris: Kita Bakal Disumpahi Generasi Mendatang

Menurut Kang Emil, surat dari Polri tersebut dipastikan dikirim padanya dalam rangka klarifikasi dirinya selaku pemimpin wilayah Jawa Barat.

Sebab, prosesi peletakan batu pertama pembangunan masjid yang dihadiri oleh Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan itu berlangsung di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterangan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” ujarnya, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Pimpinan Daerah Bisa Diberhentikan! Simak 6 Poin Instruksi Mendagri Soal Pelanggar Prokes Covid-19

Didampingi oleh Biro Hukum Setda Jabar, Kang Emil memastikan siap hadir penuhi panggilan pihak kepolisian.

Namun, Kang Emil belum dapat menjelaskan perihal materi permintaan penambahan keterangan apa saja yang hendak disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Itu bagian materi yang panjang dan prosedur proses ini dilakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dimintai keterangan lebih dulu oleh Polda Metro Jaya. Sehingga Kang Emil menjadi gubernur kedua yang dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran prokes acara Habib Rizieq.

Baca Juga: Sosok Chieka Annisa Peserta Indonesian Idol Viral, Ini Quotes 'Sindiran' yang Bikin Ari Lasso Kesal

Pihak kepolisian dipastikan telah menerima konfirmasi kehadiran Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang bersedia datang untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi yang memastikan bahwa Ridwan Kamil telah bersedia datang ke Bareskrim Polri di Jakarta.

“Hanya Gubernur Jabar yang konfirmasi hadir untuk diambil keterangan oleh tim gabungan penyidik Krimum Polda Jabar dan penyidik Dittipidum Bareskrim,” terang Kombes Patoppoi saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 November 2020.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler