Dari RW hingga Anggota FPI, Polisi Kembali Periksa 5 Orang Soal Kerumunan Habib Rizieq di Bogor

- 24 November 2020, 14:15 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH

PR PANGANDARAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Lima orang yang diundang tersebut, yakni dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas RW, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.

"Sementara itu Bupat Ade Yasin masih sakit (terkonfirmasi COVID-19)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: Millen Cyrus Bakal Dijebloskan ke Sel Pria, Naysila Mirdad Kecewa: Ah Jangan Sampe! Tega Banget

Menurut dia, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari dua anggota FPI tersebut, yaitu Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menurutnya turut mengundang saksi ahli untuk diminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Saksi ahli yang diundang itu merupakan ahli epidemiolog.

Baca Juga: Mengejutkan, Face Reader Berhasil Menganalisis Wajah Gisella Anastasia dan Temukan Faktanya

"Ini kan masih penyelidikan ya, hanya klarifikasi, harapannya datang, kalau tidak datang tetap SOP setelah penyelidikan kita gelar, nanti kita simpulkan apakah perkara nya bisa naik sidik atau nggak," kata Patoppoi.

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Ketua RT, Camat Megamendung, kepala desa setempat, dan seorang anggota Bhabinkamtibmas.

Pemeriksaan sebelumnya itu, telah dilakukan pada Jumat, 20 November 2020 lalu. Mereka diperiksa kurang lebih selama 10 jam dengan puluhan pertanyaan mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi itu.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x