PR PANGANDARAN - Antisipasi terjadinya kerumunan, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sarankan untuk buka kembali posko disetiap daerah.
Meskipun Kaporlantas Polri telah melarang semua ketiatan yang menarik kerumunan untuk merayakan tahun baru.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMN News, Doni berharap apabila ada pelanggaran protokol kesehatan maka akan langsung ditangani petugas yang berada di posko.
Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Disebut Melarang Warga Bermain Facebook karena Haram? Ini Faktanya
Menurut Doni Monardo Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pembukaan kembali posko Covid-19 dianjurkan bagi seluruh kabupaten dan Kota, kususnya di Provinsi Jawab Barat.
"Menjelang tahun baru, mungkin diaktifkan kembali posko-posko di seluruh kabupaten/kota," ujar Doni Monardo pada Selasa, 29 Desember 2020).
Posko Covid-19 ini nanrinya akan diisi sejumlah petugas gabung baik dari TNI-Polri, BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Netizen Komentari Ucapan 'Kocak' Ivan Gunawan untuk Deddy Corbuzier: Ekspresi Wajahnya...
Adanya upaya ini diharapkan dapat menghambat lajur bertubuhan Covid-19 Khususnya di Jawa Barat yang banyak memiliki daerah berstatus zona merah.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com, zona merah di Provinsi Jawa Barat telah bertambah dari dua menjadi empat provinsi.
Disampaikan Ridwan Kamil, empat daerah yang berstatus zona merah adalah Kota Depok, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Nangis Sesenggukkan, Sinyorita Esperanza: Berserah sama Allah, Akhirnya Aku Negatif Covid-19
Sebelumnya hanya ada dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah, yaitu Kota depok dan Karawang.
Akan tetapi, status tersebu tidak berubah pada pekan ini, dan masih memiliki resiko yang tinggi dalam penyebaran Covid-19.***
Artikel Rekomendasi