Diiming-imingi Ikan Cupang, Bocah 5 Tahun di Bekasi Diculik

- 26 Februari 2021, 21:40 WIB
ILUSTRASI Anak,*/PIXABAY
ILUSTRASI Anak,*/PIXABAY /



PR PANGANDARAN - Seorang pria diduga melakukan penculikan bocah 5 tahun diamankan Polisi, tepatnya dengan modus diiming-imingi ikan cupang.

Diketahui, pelaku yang berinisial RD nekat menculik bocah lima tahun di kampung hanya dengan diiming-imingi ikan cupang.

Berbekal dengan diiming-imingi ikan cupang, pelaku ditangkap saat sedang beraksi menculik bocah lima tahun di Kampung Rawa Bugel RT 01/RW 010, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan percobaan penculikan tersebut terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Semprot Racun Pada Kucing Tetangga, Pria Malaysia Ini Kepergok dengan Botol Penyemprot di Tangan


Korban berinisial C ini diimingi akan diberikan ikan cupang.

"Korban diculik saat akan membeli penghapus di warung. Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan diberi ikan cupang," ucap Kompol Erna, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, Jumat, 26 Februari 2021.

Erna mengatakan, ketika membawa korban dengan sepeda motornya, pelaku yang memboncengi korban berpapasan dengan keluarganya yang sedang mencari anaknya.

"Keluarganya lantas mengejar dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar. Bahkan pelaku hampir menjadi bulan-bulanan massa yang terlanjur emosi," ungkapnya.

Baca Juga: Bak Sinetron, Berawal dari Perawat Rumah Sakit Lalai, Bayi Malaysia ini Justru Tertukar, ini Kisahnya

Erna menyampaikan, pelaku tidak sampai babak belur dikeroyok oleh warga, anggota Polri yang tiba di lokasi mengamankan pelaku.

"Tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Bekasi Utara," pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x