Pria Cianjur Nekat Mempertontonkan Alat Vitalnya di Jalan, Korban Abadikan Lewat Video

- 7 April 2021, 14:30 WIB
Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital diamankan polisi.
Pelaku onani sekaligus mempertontonkan alat vital diamankan polisi. /PMJ News/

Disebutkan Ranggo bahwa kejadian tersebut terjadi pada 31 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Konfirmasi Soal Kehamilan Nagita Slavina: Iya, Kemarin Raffi Ahmad Bilang

Setelah menerima laporan, polisi gencar melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sementara itu, pada Senin 5 April 2021, polisi menangkap pelaku di sekitar lokasi pelaku pernah melakukan aksi mempertontonkan kelaminnya tersebut.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara.

Baca Juga: Ditusuk 18 Ribu Kali dan Disuntik 50 Kali, Rambut Baru Kevin Aprilio Bikin Istri Jatuh Cinta Lagi

Pasal 82 KUHPidana tentang tindakan senonoh yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukum 5 hingga 15 tahun penjara.*** (Aditya Nurcahyo/PR Cianjur)

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News PR Cianjur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x