Komentari Soal Korupsi Bansos Bapak dan Anak di Bandung Barat, dr. Tirta: Otaknya Isi Uang Doang

- 2 April 2021, 22:05 WIB
dr. Tirta Mandira Hudi komentari soal anak dan bapak korupsi dana bansos di Bandung Barat.*
dr. Tirta Mandira Hudi komentari soal anak dan bapak korupsi dana bansos di Bandung Barat.* /Instagram @dr.tirta

PR PANGANDARAN - Bebeberapa waktu lalu tersebar kabar terkait korupsi dana bansos  yang melibatkan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa.

Keduanya diduga melakukan korupsi dana bansos Covid-19 terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada 2020.

Atas adanya kejadian itu, Tirta Mandhira Hudhi atau yang akrab disapa dr. Tirta ikut berkomentar soal korupsi tersebut. Ia pun mengaku merasa heran atas adanya kasus korupsi dana bansos itu yang juga melibatkan ayah dan anak.

"Muncul lagi kasus dana korupsi bansos. Bapak anak pula," kata dr.Tirta yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter-nya pada Jumat, 2 April 2021.

Baca Juga: Dianggap Ingin Tenar karena Nama Freddy Budiman, Fikri Fernanda: Seharusnya dari Dulu Aja Biar Lebih ...

Lebih lanjut, dr.Tirta pun mengatakan bahwa orang seperti itu tidak pandang bulu untuk melakukan korupsi. Ia mengatakan bahwa orang seperti itu hanya memikirkan uang hingga memakan uang yang dimaksudkan untuk bansos.

":) emang kalo otaknya isinya uang, uang uang doank, gak peduli bantuan sosial pandemi juga disikat yah," kata dr.Tirta.

Terakhir, pengusaha perawatan sepatu 'Shoes and Care' merasa heran karena tak melihat adanya sisi kemanusiaan dari para politikus yang tega melakukan korupsi.

"I see society but without humanity," ujar dr.Tirta.

Baca Juga: Viral ! Seekor Kucing Bawa Anaknya ke Rumah Sakit Demi Mendapat Perawatan Medis

Atas adanya kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan penyelidikan.

Dilansir dari situs Antara, KPK kini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.

Tiga tersangka itu, yakni Bupati Bandung Barat 2018-2023 Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa dari pihak swasta sekaligus anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS, AW, dan MTG," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. 

Baca Juga: Ashanty Cemas Tahu Aurel Idap Kista di Rahim, Program Hamil Anak Kembar Gimana ?

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Alex mengatakan tim penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya.


Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @tirta_hudhi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x